-->

Dinas Pendidikan Dasar Awasi Pungli di Sekolah

SAPA (TIMIKA) – Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Mimika terus mengawasi sejumlah sekolah agar tidak melakukan pungli alias pungutan liar.

Kadispendasbud Jenni O Usmani menyebutkan, ada sejumlah sekolah tertentu baik SD maupuan SMP yang terindikasi melakukan pungli kepada orang tua murid ketika akan mengambil  Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dengan membayar Rp100-300 ribu.

Terkait hal itu, kata Jenni, dirinya telah meminta pengawas sekolah untuk melakukan pengawasan agar hal itu tidak terjadi. Sebab menurut Jenni SKHUN yang dikeluarkan pihak sekolah tidak dipungut biaya.

 “Kami sudah perintahkan para pengawas untuk terus mengawasi sekolah SD maupun SMP. Karena banyak masukan ada sekolah-sekolah tertentu seperti SD, saat orang tua murid mengambil surat keterangan kelulusan, SMP yang mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional harus membayar Rp100-300 ribu,” kata Jenni saat ditemui Salam Papua di Kantornya, Senin (27/6).

Selain mengawasi pungli saat pengambilan SKHUN, kata Jenni, pihaknya juga terus mengawasi sekolah dalam penerimaan Calon Siswa Baru (CSB).

“Pungutan biaya Calon Siswa Baru akan dilihat, biaya yang rillnya apakah untuk kebutuhan pakaian seragam dan lain sebagainya. Kalau seperti begitu memang wajib, asalkan sekolah juga jangan berlebihan,” tutur Jenni.

Jenni menjelaskan, setiap tahun sekolah selalu memungut biaya seragam dari CSB berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua. Sehingga diharapkan tahun ini, apabila CSB dinyatakan lulus untuk masuk sekolah tersebut, sebaiknya pihak sekolah mengumpulkan orang tua CSB untuk membahas kesepakatan yang sudah terjadi setiap tahunnya mengenai biaya seragam.

Menurut Jenni,  pertemuan itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan opini bahwa, pungutan biaya seragam hanya dibuat-buat pihak sekolah.

Untuk itu, Jenni meminta kepada semua sekolah di dalam penerimaan CSB harus transparan dalam segala pungutan.

“Jangan sekolah diam-diam. Kalau tidak nantinya timbul pikiran orang tua bahwa, biaya yang diberikan sekolah adalah sekolah buat-buat sendiri. Jadi semua biaya harus ada transparan atau keterbukaan,”ujar Jenni. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel