BPOM Bakal Tertibkan Produk Tak Layak Konsumsi
pada tanggal
Wednesday, June 1, 2016
SAPA (MERAUKE) – Menjelang hari raya Idul Fitri 2016, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pos Merauke bakal menertibkan produk makanan tak layak komsumsi. Penertiban itu guna melindungi masyarakat.
“Ini untuk menjamin pangan yang aman dikomsumsi oleh masyarakat. Penertiban ini khusus produk makanan yang tak layak komsumsi,” terang Kepala Pos BPOM Merauke, Herianto Baan, Selasa (31/5).
Diungkapkan, umumnya menjelang hari raya permintaan produk makanan meningkat drastis di tingkat masyarakat. Ada produsen/agen/pengecer yang ‘nakal’, maka BPOM dan masyarakat perlu antisipasi.
“Produk yang dijual harus memenuhi syarat. Untuk itu kami akan melakukan pengawasan pasar,” ujarnya. Seraya menjelaskan, pengawasan pasar agar masyarakat mendapat produk yang aman.
“Pelaku usaha bisa saja tidak konsisten dengan produk yang dijual. Jadi kami akan tertibkan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
Terkait penjualan obat-obatan dan kosmetik secara online (daring), ia mengimbau agar masyarakat tidak membeli produk yang ditawarkan secara daring itu.
“Terutama obat, itu harus menggunakan resep dokter. Jadi masyarakat jangan membeli secara online. Termasuk kosmetik, banyak yang dijual secara ilegal melalui daring,” ungkapnya.
Ia mengaku, kasus pembelian obat maupun kosmetik secara online acapkali terjadi di wilayah selatan Papua, terutama Merauke dan Boven Digoel.
“Produk-produk itu harus ditinjau dari sisi periodik, legalitas dan perizinannya. Baru-baru ini kami berkoordinasi dengan instansi-instansi lain guna pengawasan. Kami temukan produk-produk ilegal dan tak layak komsumsi,” pungkasnya. (emanuel)
“Ini untuk menjamin pangan yang aman dikomsumsi oleh masyarakat. Penertiban ini khusus produk makanan yang tak layak komsumsi,” terang Kepala Pos BPOM Merauke, Herianto Baan, Selasa (31/5).
Diungkapkan, umumnya menjelang hari raya permintaan produk makanan meningkat drastis di tingkat masyarakat. Ada produsen/agen/pengecer yang ‘nakal’, maka BPOM dan masyarakat perlu antisipasi.
“Produk yang dijual harus memenuhi syarat. Untuk itu kami akan melakukan pengawasan pasar,” ujarnya. Seraya menjelaskan, pengawasan pasar agar masyarakat mendapat produk yang aman.
“Pelaku usaha bisa saja tidak konsisten dengan produk yang dijual. Jadi kami akan tertibkan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
Terkait penjualan obat-obatan dan kosmetik secara online (daring), ia mengimbau agar masyarakat tidak membeli produk yang ditawarkan secara daring itu.
“Terutama obat, itu harus menggunakan resep dokter. Jadi masyarakat jangan membeli secara online. Termasuk kosmetik, banyak yang dijual secara ilegal melalui daring,” ungkapnya.
Ia mengaku, kasus pembelian obat maupun kosmetik secara online acapkali terjadi di wilayah selatan Papua, terutama Merauke dan Boven Digoel.
“Produk-produk itu harus ditinjau dari sisi periodik, legalitas dan perizinannya. Baru-baru ini kami berkoordinasi dengan instansi-instansi lain guna pengawasan. Kami temukan produk-produk ilegal dan tak layak komsumsi,” pungkasnya. (emanuel)