-->

BNN Tes Urin SKPD

Kegiatan Advoksi Narkoba di Aula kantor Bupati Raja Ampat
SAPA (WAISAI) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat melakukan tes urin sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat.

Beberapa pejabat SKPD Raja Ampat yang telah melaksanakan tes urin, diantaranya adalah A.K Wairoy, Arius Kaitana, Yusdi N.Lamatenggo, R Mayor, Bernad Dimara, Salomo, Mohlyat Mayalibit, Maurits R, Fredi Mambraku, Rudolof Mayor, Dr. Yusuf Salim, M.Si., T.Simanjuntak, Petrus Rabu, S.Fil dan Dessy Sanadi.  

Sekretaris Daerah Raja Ampat Dr. Yusup Salim.,M.Si usai mengikuti tes menyatakan bahwa, hal ini merupakan kegiatan yang patut digiatkan di semua tingkat SKPD dan elemen masyarakat, sehingga para pejabat yang notabene pemimpin dapat menjaga diri dari ancaman ini. 

“Jadi pejabat yang positip Narkoba dalam tes urin tersebut, ya kita coba sarankan untuk direhabiliatasi tetapi jangan di promosikan,”  tutur dia saat mengikuti Advokasi Narkoba di Aula Kantor Bupati Raja Ampat terkait dampak Narkoba terhadap kehidupan masyarakat dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pada Rabu (22/6).

Yusuf memastikan bahwa pertama tes urin dilakukan terhadap pejabat Esalon II, dan selanjutnya kita melihat dan bila perlu PNS Raja Ampat melakukan tes Urin. 

“Agar para Abdi Negara itu harus bebas dari barang haram itu,” ungkap dia. 

Menurut Kepala BNN Provinsi Papua Barat, Drs. Pattiasina Benny John Elisa, M.Sc.,MM.Apt pemeriksaan ini berfungsi untuk melihat para pejabat yang selama ini melayani masyarakat.

“Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan” ungkap Benny di Kantor Bupati Raja Ampat.

Menurutnya, Masalah Narkoba adalah persolan mendunia, sesuai data yang dirilis BNN Papua Barat ada  621 Jenis Narkotika di dunia dan Indonesia ada 42 Jenis baru dan 17 Jenis baru dimasukan di dalam Amandemen UU No.35 Tahun 2009 tahun 2015.

Kata kepala BNN, kita jalan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa Pembangunan Berwawasan Anti narkoba dan Bahaya Penyalahgunaan narkoba Sambutan Presiden RI dalam Pembukaan Acara Mukernas PKB, di Jakarta, 6 Februari 2016.

“Memerangi Narkoba sekarang harus habis-habisan karena itu penyakit yang menurunkan kadar kompetisi SDM kita,” tutur dia.(CK) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel