-->

Sejak Januari, Kejaksaan Timika Terima Sembilan SPDP Kasus Narkoba

SAPA (TIMIKA) – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasiepidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Timika, Valerianus Sawaki, SH, mengatakan, sejak Januari 2016 hingga kini pihak penyidik baru memasukkan sebanyak sembilan (9) Surat Perintah Dimulaianya Penyidikan (SPDP) terkait kasus narkoba, dengan tersangka berjumlah 13 orang.

“Sembilan SPDP yang sudah masuk ke kita Kejaksaan, kemudian jumlah tersangkanya ada 13 orang,” kata Velerianus saat dikonfimasi Salam Papua, Sabtu (21/5).

Dijelaskan dia bahwa, sembilan SPDP dengan 13 tersangka disebabkan, terdapat satu SPDP yang jumlah tersangkanya lebih dari satu.
“Kemudian ada perkara yang satu SPDP tapi tersangkanya lebih dari satu. Jadi itu total semua ada sembilan SPDP dengan jumlah tersangkanya ada 13 orang, kerena ada satu berkas SPDP ada yang tersangkanya dua orang,” jelasnya.

Satu SPDP yang masuk dan sudah dalam proses hukum lebih lanjut dalam hal ini di pengadilan, sudah pada tahap putusan atau vonis, namun terdapat satu tersangka yang pada putusan pengadilan sempat mengajukan banding, yakni tersangka atas nama Gilang Ramadhan.

“Satu sudah diputus yang nama Gilang Ramadhan dengan anak sekolah siswi salah satu SMA di Timika, nah itu yang masih dalam tahap banding,” ungkapnya.

Sementara itu Velerianus juga mengatakan bahwa pada hari yang sama, satu lagi tersangka kasus narkoba sudah masuk tahap dua, dalam hal ini pelimpahan berkas perkara beserta tersangka dan barang buktinya dari pihak penyidik ke pihak Kejaksaan.

“Kalau hari ini Berlian Kadir baru tahap dua, yang lainnya masih dalam tahap penyidikan di penyidik. Jadi baru itu saja,” katanya.

Sebelumnya Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso pernah mangatakan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 13 kasus narkoba sejak bulan Januari hingga Maret 2016. Dari 13 kasus tersebut terdapat 19 tersangka.

“Kita disini memang komitmen total untuk pembersihan narkotika sampai ke akar-akarnya. Sekarang sudah ada 13 kasus dengan 19 tersangka, ini belum lagi yang mau kita kembangkan,” ungkap Kapolres dikantor pelayanan Polres Mimika pada Jumat (18/3) lalu. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel