Pengendara CBR-150cc Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
pada tanggal
Tuesday, May 24, 2016
![]() |
Jenazah almarhum Sandra Derek, tergeletak di jalan Ahmad Yani setelah ditabrak - SAPA SALDI |
SAPA (TIMIKA) – Nasib naas dialami seorang pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.. Korban yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) tewas ditempat setelah ditabrak pengendara motor Honda CBR-150cc yang diduga dalam keadaan mabuk, di Jalan Ahmad Yani.
Minggu (22/5) malam sekitar pukul 22.45 WIT dijalan Ahmad Yani, tepatnya didepan hotel Timika Indah, korban atas nama Sandra Derek (42), secara mengenaskan tewas ditempat usai ditabrak menggunakan sepeda motor Honda CBR-150cc berwarna hitam dengan nomor polisi DS4681MZ.
Menurut keterangan warga setempat saat berada dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), menjelaskan bahwa, korban saat itu hendak menyeberang jalan dari depan hotel Timika Indah, kemudian secara tiba-tiba melintas terduga pelaku dengan menunggangi sepeda motor Honda CBR dengan kecepatan tinggi dan menabrak korban.
Warga lainya setelah mengetahui kejadian itu, langsung berbondong-bondong menuju lokasi kejadian dan mengamankan pengendara roda dua agar tidak melarikan diri. Sementara itu korban yang tergeletak tidak berdaya ditengah jalan, diangkat oleh warga menuju tepian jalan, tepatnya depan Hotel Timika Indah.
Berselang setengah jam kemudian, kendaraan patroli Satlantas Polres Mimika tiba di lokasi TKP dan mengamankan terduga pelaku, serta mengevakuasi korban yang sudah tidak bernyawa lagi menuju RSUD Mimika. Selanjutnya beberapa saat kemudian tiba dua unit patroli Satlantas bersama petugas singgah di TKP, selanjutnya mencari keterangan di warga sekitar yang mengetahui kejadian ini.
Minggu (22/5) malam sekitar pukul 22.45 WIT dijalan Ahmad Yani, tepatnya didepan hotel Timika Indah, korban atas nama Sandra Derek (42), secara mengenaskan tewas ditempat usai ditabrak menggunakan sepeda motor Honda CBR-150cc berwarna hitam dengan nomor polisi DS4681MZ.
Menurut keterangan warga setempat saat berada dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), menjelaskan bahwa, korban saat itu hendak menyeberang jalan dari depan hotel Timika Indah, kemudian secara tiba-tiba melintas terduga pelaku dengan menunggangi sepeda motor Honda CBR dengan kecepatan tinggi dan menabrak korban.
Warga lainya setelah mengetahui kejadian itu, langsung berbondong-bondong menuju lokasi kejadian dan mengamankan pengendara roda dua agar tidak melarikan diri. Sementara itu korban yang tergeletak tidak berdaya ditengah jalan, diangkat oleh warga menuju tepian jalan, tepatnya depan Hotel Timika Indah.
Berselang setengah jam kemudian, kendaraan patroli Satlantas Polres Mimika tiba di lokasi TKP dan mengamankan terduga pelaku, serta mengevakuasi korban yang sudah tidak bernyawa lagi menuju RSUD Mimika. Selanjutnya beberapa saat kemudian tiba dua unit patroli Satlantas bersama petugas singgah di TKP, selanjutnya mencari keterangan di warga sekitar yang mengetahui kejadian ini.
Saat masih berada di TKP, terduga pelaku yang berinisial SW (22) sempat ditanya Salam Papua terkait laka yang terjadi, yang bersangkutan mengatakan bahwa bukan dirinya yang menabrak korban, melainkan ada kendaraan lain didepannya yang menabrak korban, sehingga dirinya yang berada dibelakang kendaraan tersebut turut kaget dan terjatuh.
“Bukan saya yang tabrak, tapi motor Jupiter yang didepan saya tadi. Karena dia tabrak makanya saya ikut rem mendadak, lalu saya juga jatuh,” terang SW.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Mimika AKP Yosias Pugu, SH saat dikonfirmasi Senin (23/5) siang terkait kejadian ini, mengatakan benar bahwa telah terjadi kasus laka lantas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Korban dijelaskan benar merupakan IRT dan bertempat tinggal di kopleks Kebun Sirih. Korban setelah ditabrak mengalami patah kaki sebelah kiri dan meninggal ditempat, sedangkan terduga pelaku mengalami luka lecet pada bagian tangan akibat turut terjatuh, dan terduga pelaku merupakan warga jalan Pattimura.
“Kondisi dipengaruhi minuman beralkohol , melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Gorong-gorong menuju arah bandara Timika. Sesampai di TKP tidak memperhatikan pejalan kaki yang hendak menyeberang dari depan hotel menuju kebun sirih, sehingga menabrak korban,” terang Kasat Lantas.
Sementara kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Mimika, dan sementara terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. (Saldi Hermanto)