Pemprov Paparkan Draft Otsus Plus di Baleg DPR RI
pada tanggal
Friday, May 27, 2016
Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen |
SAPA (JAYAPURA) – Siang ini Jumat (27/5) tetap Pukul 14:00 Wib atau Pukul 4 sore waktu Papua, Pemerintah Provinsi Papua bersama Ketua DPRP, Ketua MRP dan para akademisi dari Universitas Cenderawasih akan mempresentasikan dihadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, draft Otsus Plus.
“Kita dengan Badan Legislasi akan mempresentasikan besok (hari ini tanggal 27 Mei Pukul 14:00 Wit-red) di ruang Baleg. Kita akan paparkan,”terang Sekda kepada pers di kediamannya. Kamis (26/5).
Kata Sekda, nantinya tim yang berangkat ke Jakarta diantaranya DPRP, MRP, legislatif dan eksekutif bersama pihak akademisi dari Universitas Cenderawasih untuk bersama – sama hadir disana, guna pemaparan dari Tim Asistensi Provinsi Papua dihadapan Badan Legislatif DPR RI.
Sekda Dosinaen berharap hal ini akan menjadi sinyal positif untuk mendorong agar RUU Otsus Plus kembali masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional).
“Kita harapkan seperti itu. Inilah dengan UU ini, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan. Harus ada satu regulasi yang kokoh menjadi referensi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Tanah Papua. baik itu Papua Barat maupun Papua. itu yang diupayakan. Kita merevisi secara total UU No.21 tahun 2001,”jelasnya rinci.
Diakuinya pertemuan pemerintah provinsi bersama Baleg ini adalah hasil dari pembicaraan Gubernur Papua bersama Presiden RI Jokowi ketika ke Jayapura awal Mei lalu.
Selain itu juga Menkopolhukam Luhut Panjautan meminta draft yang ke 15 disertai harapan semua kementerian dan lembaga bisa memahami dan menanggapi ini, sehingga bisa didorong menjadi UU Otsus Bagi Pemerintahan di Tanah Papua. (maria fabiola)