-->

Pemkab Mimika Evaluasi Pelaksanaan APBD 2016

SAPA (TIMIKA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Ausilius You,S.Pd.MM memimpin rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2016, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Marthen Paiding, M.MT di ruang pertemuan Bappeda, Jumat (13/5). Pertemuan ini dihadiri semua kepala Pimpinan SKPD dan kepala Kantor di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

Sekda Ausilius You kepada wartawan mengatakan, evaluasi ini dipercepat terutama kegiatan yang sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan otonomi khusus (otsus). Selain itu evaluasi ini juga untuk pembentukan panitia pelelangan, penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran dan pemasukan, operator dan sebagainya.

“ Kalau semuanya sudah dibentuk, maka minggu berikutnya sudah harus dilaksanakan, baik itu pelelangan dan yang lainnya. Karena kalau terlambat, maka penanganan pengembangan fisik dan lainnya juga akan terlambat. Oleh itu, kita genjot terus agar semua program bisa terlaksana,” ungkap Sekda Asilius.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Simon Motte,S.Ag.MT menambahkan ada beberapa agenda dalam pertemuan ini. Agenda pertama mengecek SKPD sudah melakukan proses administrasi sampai dimana. Baik itu, administrasi penentuan PPTK, panitia lelang, bendahara-bendahara sudah sampai dimana. Kedua tentang mekanisme pengajuan dana DAK yang mekanismenya sudah rubah dengan e Proposal. Karena DAK 2016-2017 itu pakai e Proposal.

 “Hasil dari pertemuan ini sudah sebagian besar SKPD sudah menunjuk PPTK, panitia lelang sudah sampai pada pembentukan panitia. Kita harapkan minggu depan ini proses pelelangan sudah mulai berjalan,” tambah Motte.

Lanjut Motte, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) ini mekanismenya sudah berubah. Jadi mekanismenya pakai e Proposal, ini memudahkan Daerah kalau pro aktif kalau tidak proaktif maka tidak dapat.

“Karena itu beberapa waktu lalu seluruh SKPD yang dapat dana DAK mengikuti Workshop di Jakarta tentang tata cara pengajuan proposal untuk mendapatkan dana DAK. Karena itu diharapkan dengan diberikan batas waktu sampai 10 Juni 2016, itu proposal dari SKPD penerima dana DAK sudah diajukan,” tambah Motte.

Motte menambahkan dalam pertemuan ini juga masing-masing SKPD sudah dibagikan menu. Dengan adanya pembagian menu ke masing-masing SKPD, maka SKPD tidak bisa mengambil menu lain diluar yang sudah di daftar. Sehingga masing-masing SKPD harus bekerja sesuai pengajuan, yang diusulkan untuk anggaran tahun 2017.

“ Bappeda akan kawal pimpinan SKPD. Deadline waktu sebelum 1 - 10 Juni 2016 harus sudah masukan usulan,”ungkapnya. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel