Pemkab Mimika Akan Data Korban Kebakaran Rumah
pada tanggal
Thursday, May 26, 2016
![]() |
Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di salah satu rumah di Jalan Busiri usai kericuhan - SAPA SALDI |
Kapolda Papua, Irjen Polisi Paulus Waterpauw kepada wartawan di Pusat Pelayanan Masyarakat Polres Mimika, Kamis (27/5) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Ausilius You,S.Pd,MM dan Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom,SE. Dimana selain menyangkut masalah konflik, juga penanganan terhadap korban kebakaran dan para pengungsi. Dari hasil koordinasi tersebut, Pemkab Mimika akan menginventarisir korban kebakaran dan pengungsian.
“Semoga Bupati memberikan kewenangan penuh kepada Wakil Bupati (Wabup) dan Pak Sekda, untuk mengambil langkah secepatnya. Termasuk juga penanganan terhadap para pengungsi,” kata Kapolda Paulus Waterpauw.
Sementara untuk pelaku pembakaran, Kapolda mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Untuk mencari informasi tentang pelaku dari pembakaran rumah-rumah tersebut. Karenanya, apabila masyarakat ada yang mengetahui pelaku pembakaran, untuk disampaikan kepada aparat. Atau minimal mengetahui ciri-ciri dari pelaku, yang nantinya Kepolisian akan memproses pelaku.
“Kami berharap masyarakat bisa memberikan keterangan terkait dengan pelaku. Sehingga akan memudahkan kami dalam mengungkap dan mengamankan para pelaku,” katanya.
Sementara Sekda Mimika, Ausilius You,S.Pd,.MM mengatakan, langkah-langkah dari pemerintah akan melakukan pendataan yang akan dilakukan oleh Humas Pemkab Mimika, Dina Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika. Selain itu akan kerjasama dengan Polres Mimika, untuk kepentingan pendataan tersebut.
Setelah dilakukan pendataan, akan disampaikan kepada Bupati Eltinus Omaleng. Dan apabila Bapak Bupati masih ada kegiatan dinas di luar, maka pihaknya akan meminta kewenangan untuk mengatasi masalah ini.
“Untuk pengambilan anggaran bantuan darimana, itu kewenangan Bupati. Sehingga kamipun akan menunggu keputusan Pak Bupati,”terangnya. (Muji)