-->

Pembagian Raport Harus Sesuai Kalender Pendidikan

Ilustrasi
SAPA (TIMIKA) – Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika menghimbau kepada semua SMA dan SMK, dalam pelaksanaan penerimaan hasil raport siswa, harus disesuaikan dengan kalender pendidikan yang ditetapkan. 

Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa melalui Kabid SMA Pinius Wenda,S.Pd.M.Si saat ditemui Salam Papua di SMAN 1, Jumat (27/5) mengatakan, pelaksanaan ujian semester itu sesuai dengan keputusan sekolah masing-masing. Tetapi untuk pembagian raportnya harus ikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan di tetapkan 27 Juni, sementara ujian diseseuaikan oleh sekolah masing-masing. 

“Itu wajib ikut kalender pendidikan, tidak boleh sendiri-sendiri. Kecuali untuk sekolah Yayasan yang akan merayakan hari raya, seperti sekolah Yayasan Islam. Sudah pasti mereka libur saat awal bulan puasa, jadi itu kembali ke Yayasan sendiri yang mengatur sesuai aturannya,” ungkap Pinius.

Sementara berdasarkan pantauan di lapangan, sekolah-sekolah yang sedang melaksanakan ujian semester terpaksa di undurkan, karena situasi keamanan yang kurang kondusif.(Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel