Isi Draft RUU Otsus Papua Bukan Bicara Soal Referendum
pada tanggal
Saturday, May 28, 2016
![]() |
Ketua MRP, Timotius Murib |
SAPA (JAKARTA) - Ketua MRP Timotius Murib, di Jakarta, Jumat, (27/5) menjelaskan draft RUU Otsus Plus yang diserahkan pemerintah Papua bukan berbicara soal referendum dan politik. Namun bagaimana mengangkat kesejahteraan masyarakat Papua.
"Undang-undang ini harus didorong karena ketika dibuat kondisinya tidak memungkinkan, sehingga harus ada evaluasi," katanya dihadapan Anggota Baleg DPR RI.
Menurut Timotius, meskipun harus ada evaluasi, namun selama 15 tahun sejak Otsus disahkan tidak dilakukan sama sekali, sehingga seiring dengan berjalannya waktu, perlu ada solusi baru bagi masyarakat.
"RUU Otsus Plus ini dirancang oleh anak-anak Papua yang mempunyai kemampuan, di mana nantinya dapat memberikan kewenangan untuk mensejahterakan masyarakat di Bumi Cenderawasih," ujarnya.
Dia menuturkan pihaknya ingin menegaskan hal ini karena merupakan kepentingan negara dan masyarakat Papua.
Selain itu juga dirinya ingin melihat bagaimana implementasi dari undang-undang ini ketika nanti didorong menjadi regulasi dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan di Papua.
Ditambahkannya pembahasan rancangan undang-undang ini juga telah dijanjikan oleh pemerintah pusat sejak lama, namun hingga kini belum ada implementasinya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama forkompinda kembali mendatangi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk meminta kejelasan terkait pembahasan RUU Otsus Plus pada Jumat (27/6) agar dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk disahkan.(Maria Fabiola)