-->

Masyarakat Diminta Perangi Narkoba

SAPA (TIMIKA) – Dalam rangka memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Mimika, maka Kepala Satuan (Kasat)  Narkoba Polres Mimika Iptu Naja Muddin, meminta agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam hal memberikan informasi jika ada warga yang dicurigai sebagai pemakai atau pengedar.Hal ini disampaikan ketika ditemui Salam Papua diruang kerjanya Senin (30/5).

Kata dia, masyarakat harus berani mengungkapkan kejadian apa saja yang dinilai merugikan dalam lingkungan tempat tinggal. “Masyarakat sebetulnya bisa melaporkan apa saja yang dinilai merugikan dilingkungannya. Apalagi kalau ada tetangga yang dicurigai sebagai pengedar Narkoba atau bandar barang haram lainya,” ujarnya.

Ia pun menilai bahwa, pengedaran narkoba di Mimika diyakini masih ada, sehingga pihaknya juga gencar melakukan penelusuran. Namun Ia juga merasakan bahwa aparatnya mengalamai kewalahan dalam melakukan pengoperasian, dikarenakan kurangnya personil. 

Kurangnya personil yang berada dilapangan bukanlah sesuatu yang menjadikan kinerja berkurang, hal ini terbukti dari penangkapan beberapa pengedar berserta pengguna, bahkan salah seorang anggota Polisi pun telah ditangkap. “Ini merupakan hasil kerja dari personil yang sementara ada,” katanya.

Sebagai pimpinan, dirinya terus mendorong semangat kerja bagi bawahannya dalam menjalankan tugas, sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa Polisi benar – benar bekerja. Ia berharap, agar dalam menelusuri peredaran narkoba di Mimika, bawahannya tidak memilih kasih.

“Saya akan selalu memonitor hasil kerja anggota saya, sehingga mereka juga bisa bekerja dengan baik. Saya juga selalu menegaskan agar tidak boleh memilih, orang dari kalangan mana yang ditangkap dan dari kalangan mana yang tidak boleh. Tetapi ini berlaku untuk semua warga, dalam hal ini jika terbukti, memiliki atau mengedar, dan menggunakan. Anggota polisi pun kalau ada yang dapat menggunakan Narkoba, maka akan segera ditangkap dan diproses,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, terhitung mulai awal bulan januari sampai 30 Mei, pihaknya telah menangani 13 kasus  dari 26 tersangka dengan berbagai penemuan yang berbeda seperti, Sabu, Ganja, dan Somadril. 

Terkait dengan hal tersebut maka, pihaknya sangat menbutuhkan informasi yang solid dari masyarakat, sehingga Mimika bisa terbebas dari Narkoba dan barang-barang haram lainya.(CR1)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel