Masyarakat Bisa Menggugat PLN
pada tanggal
Sunday, May 22, 2016
![]() |
Legislator Papua Stefanus Kaisiepo |
SAPA (JAYAPURA) - Legislator Papua Stefanus Kaisiepo mengingatkan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena jangan sampai, masyarakat yang tidak mendapat pelayanan optimal, melakukan class action atau gugatan terbuka kepada PLN.
Anggota Komisi IV DPR Papua yang merupakan mitra kerja PLN itu mengatakan, sebagai perusahaan negara, apapun kendala kini, pihak PLN harus mencari solusi terkait sering terjadinya pemadaman di Kota Jayapura dan sekitarnya sejak beberapa bulan terakhir.
"Kami DPR Papua berharap ada langkah yang diambil PLN. Jangan ada pembiaran. Selama ini konsumen sudah menyelasikan kewajibannya, tapi pelayanan yang mereka dapatkan tak maksimal. Jangan sampai suatu saat masyarakat melakukan class action kepada PLN," kata Stef, Sabtu (21/5).
Menurutnya, kalaupun nanti pemprov harus mendukung PLN, berupa apa dukungan itu, bicarakan bersama. Yang terpenting, PLN harus meningkatkan fungsi pelayanan. Bicara PLN tak hanya peralatan, mesin dan lainnya. Namun yang perlu diperhatikan juga adalah pelawatan jaringan. Ini hal yang tak terpisahkan dari rangkaian pelayanan.
"Kalau PLN akan datangkan mesin dari Jakarta, saya pikir itu upaya yang baik dan satu langkah maju. Itu yang diharapkan masyarakat. Kalau PLN terkendala tanah ulayat untuk pemasangan jaringan dan lainnya, memang itu masalah utama. Pemda juga mengalami hal yang sama," ucapnya.
Katanya, masyarakat perlu diberi pemahaman akan hal itu. Masyarakat memang berhak meminta ganti rugi ulayat, namun dengan harga yang wajar. Mereka perlu diingatkan ini demi kepentingan umum yang nantinya akan bermanfaat untuk masyarakat sendiri.
"Kami DPR Papua siap menfasilitasi. Makanya kini diharapkan semua ada transparansi. Kalau ada masalah sampaikan ke DPR Papua. Kami akan bantu. Kami pasti akan panggil PLN tapi setelah semua rangkaian kegiatan kami selesai," katanya.
Pihak PLN Wilayah Papua dan Papua Barat menyatakan siap memenuhi panggilan DPR Papua terkait sering padamnya listrik di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya beberapa bulan terakhir.
General PLN Wilayah Papua dan Papua Barat, Yohanes Sukrislismono mengatakan, pihaknya siap memberikan penjelasan kepada DPR Papua jika memang lembaga tersebut ingin mengetahui alasan sering terjadinya pemadaman listrik di Jayapura dan sekitarnya.
"Kami akan berikan penjelasan kepada DPRP kalau kami dipanggil. Kami akan sekaligus meminta bantuan serta solusi terhadap masalah yang kami hadapi kini," kata Yohanes pekan kemarin.
Katanya, wilayah Jayapura dan sekitarnya dikendalikan empat pusat listrik yakni PLTD Yarmok, PLTD Waena, dan PLTD Arso. Dari empat PLTD itu berkapasita 60 MW. Selain itu ada PLTA Oria Genyem, Kabupayen Jayapura dengan kapasitas 20 MW. Beban puncak di Kota Jayapura mencapai 74,5 MW pada pukul 18:00-21:00 WIT. Dengan PLTD dan PLTA yang akan, kapasitasnya 80 MW.
"Namun dalam beberpa waktu tekahir, PLTA Oria tak bisa beroperasi. Itu karena ada sedimen-sedimen di sana. Misalnya lumpur dan lainnya sehingga dibersihkan. Sebulan lalu karena kami tak mau terjadi pemadaman, kami paksa beroperasi sehingga ada komponen yang rusak. Akibatnya kini tinggal daya tinggal 60 MW yang beroperasi Masih kurang 14,5 dari 74,5 MW yang dibutuhkan pada beban puncak," ucapnya.
Akibatnya kata dia, sering terjadi pemadaman bergilir selama tiga jam. Pihaknya meminta maaf kepada pelanggan karena terpaksa harus melakukan pemadaman bergilir.
"Kami berharap masalah ini segara diatasi. Kami telah meminta penambahan pembangkit ke PLN Pusat hingga PLTU Holtekham bisa dioperasikan," katanya. (Arjun)