DKP Adakan Program Patroli Laut
pada tanggal
Thursday, May 19, 2016
SAPA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Mimika, Ir.Ignatius Eddy Santoso mengatakan program pengawasan berupa patroli pantai sudah dilakukan secara rutin.
"Program tersebut tiap tahun dilakukan, setahun kita lakukan empat kali," tutur Ignatius Eddy Santoso saat ditemui Salam Papua di kantornya, Rabu (13/5).
Menurutnya, semua jenis kapal yang ada, akan masuk dalam radar SKPD-nya. Selain itu pihaknya juga melakukan pendataan. Dijelaskan kapal dengan kapasitas 10 GT kebawah izin operasinya dari kabupaten. 10 hingga 30 GT merupakan izin provinsi. Sementara yang mendapat izin pusat diatas 30 GT.
"Jadi semua kapal yang berlokasi di pantai kita tetap kita pantau. Baik izin daerah hingga pusat. Kita hanya lakukan pengawasan dilapangan saja. Selama ini kita patroli tidak temukan ikan yang penangkal," jelas Eddy.
Kawasan PPI yang telah di launching beberapa waktu lalu juga diberi perhatian lebih. Salah satunya melalui penetapan retribusi pajak dan penguatan bidang kerja lapangan.
"Kita sedang buat draft penentuan retribusi. Kita akan dorong ke Dispenda untuk buat perbubnya. Seharusnya perda supaya lebih kuat apalagi DPR sudah ada tapi nanti agak lama jadi Dispenda minta kita buatkan perbub tentang ini. Harus ada payung hukum yang mengatur,"ujar Eddy.
Dalam hal tersebut, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dishubkominfo karena ada kapal yang parkir di tempat komersial dan di pelabuhan perikanan.
"Karena banyak kapal kecil sehingga jasanya tidak boleh lebih besar. Di PPI juga sudah ada 10 tenaga kontrak untuk pengelolaan,"kata Eddy.
Selain itu, penguatan terknis kepada pegawai-pegawainya juga dilakukan guna mengupgrade kemampuan mereka karena sebagian besar bukan pegawai teknis di instansi perikanan dan kelautan.
"Ada dari jurusan ekonomi, administrasi dan sebagainya tapi mereka ditempatkan di tempat teknis sehingga harus kita proyeksikan untuk belajar melalui bimtek di beberapa daerah di luar Mimika," tutur Eddy. (Ervi Ruban)
"Program tersebut tiap tahun dilakukan, setahun kita lakukan empat kali," tutur Ignatius Eddy Santoso saat ditemui Salam Papua di kantornya, Rabu (13/5).
Menurutnya, semua jenis kapal yang ada, akan masuk dalam radar SKPD-nya. Selain itu pihaknya juga melakukan pendataan. Dijelaskan kapal dengan kapasitas 10 GT kebawah izin operasinya dari kabupaten. 10 hingga 30 GT merupakan izin provinsi. Sementara yang mendapat izin pusat diatas 30 GT.
"Jadi semua kapal yang berlokasi di pantai kita tetap kita pantau. Baik izin daerah hingga pusat. Kita hanya lakukan pengawasan dilapangan saja. Selama ini kita patroli tidak temukan ikan yang penangkal," jelas Eddy.
Kawasan PPI yang telah di launching beberapa waktu lalu juga diberi perhatian lebih. Salah satunya melalui penetapan retribusi pajak dan penguatan bidang kerja lapangan.
"Kita sedang buat draft penentuan retribusi. Kita akan dorong ke Dispenda untuk buat perbubnya. Seharusnya perda supaya lebih kuat apalagi DPR sudah ada tapi nanti agak lama jadi Dispenda minta kita buatkan perbub tentang ini. Harus ada payung hukum yang mengatur,"ujar Eddy.
Dalam hal tersebut, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dishubkominfo karena ada kapal yang parkir di tempat komersial dan di pelabuhan perikanan.
"Karena banyak kapal kecil sehingga jasanya tidak boleh lebih besar. Di PPI juga sudah ada 10 tenaga kontrak untuk pengelolaan,"kata Eddy.
Selain itu, penguatan terknis kepada pegawai-pegawainya juga dilakukan guna mengupgrade kemampuan mereka karena sebagian besar bukan pegawai teknis di instansi perikanan dan kelautan.
"Ada dari jurusan ekonomi, administrasi dan sebagainya tapi mereka ditempatkan di tempat teknis sehingga harus kita proyeksikan untuk belajar melalui bimtek di beberapa daerah di luar Mimika," tutur Eddy. (Ervi Ruban)