Pencuri Bobol Rumah Warga Timika Indah
pada tanggal
Thursday, April 21, 2016
SAPA (TIMIKA) - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Panitera di Pengadilan Negeri (PN) Mimika, Eka Heny Yunita P. F. Suli, SH (27) mengalami musibah, rumahnya di Perumahan Timika Indah II dibobol orang. Hal itu terjadi setelah dirinya pergi ke kantor untuk bekerja pada Selasa (19/4) sekitar pukul 10 siang.
“Kejadian itu terjadi saat rumah sedang kosong ditinggal ke kantor. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melihat kemungkinan pencuri itu mungkin biasa berkeliaran disitu,” kata Kapolsek Mimika Baru (Miru), Kompol I Gede Putra melalui Kanit Reskrim Aiptu Heru Prasmono kepada Salam Papua, Selasa (19/4).
Kejadian tersebut berhasil diketahui, setelah Frans A Suli (49), ayah dari Eka mendatangi rumah dan menghubungi korban bahwa pintu rumah tidak dapat dibuka. Kemudian korban kembali ke rumah untuk membukakan pintu kepada ayahnya dengan menggunakan kunci yang dibawa oleh dia.
“Setelah korban mencoba membuka pintu, tetap tidak bisa terbuka. Kemudian korban mengecek pintu belakang dan mendapati bahwa kaca pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan pecah,” kata Heru.
Karena merasa curiga, korban lalu masuk melalu pintu yang sudah terbuka itu lalu mengecek barang-barang yang hilang. Ternyata pencuri itu berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban yaitu kalung emas, liontin emas, anting-anting emas, 2 buah handphone dan power bank. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Mimika Baru untuk ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. (CR2)
“Kejadian itu terjadi saat rumah sedang kosong ditinggal ke kantor. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melihat kemungkinan pencuri itu mungkin biasa berkeliaran disitu,” kata Kapolsek Mimika Baru (Miru), Kompol I Gede Putra melalui Kanit Reskrim Aiptu Heru Prasmono kepada Salam Papua, Selasa (19/4).
Kejadian tersebut berhasil diketahui, setelah Frans A Suli (49), ayah dari Eka mendatangi rumah dan menghubungi korban bahwa pintu rumah tidak dapat dibuka. Kemudian korban kembali ke rumah untuk membukakan pintu kepada ayahnya dengan menggunakan kunci yang dibawa oleh dia.
“Setelah korban mencoba membuka pintu, tetap tidak bisa terbuka. Kemudian korban mengecek pintu belakang dan mendapati bahwa kaca pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan pecah,” kata Heru.
Karena merasa curiga, korban lalu masuk melalu pintu yang sudah terbuka itu lalu mengecek barang-barang yang hilang. Ternyata pencuri itu berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban yaitu kalung emas, liontin emas, anting-anting emas, 2 buah handphone dan power bank. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Mimika Baru untuk ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. (CR2)