-->

Pencaker Desak DPRD Bentuk Pansus

SAPA (TIMIKA) – Para pencari kerja (Pencaker) yang tergabung dalam Ikatan Pencari Kerja Global (IPKG) Kabupaten Mimika, Senin (18/4) berunjuk rasa di Kantor DPRD Mimika. Mereka menutut agar dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk para pencaker di Timika, khususnya  masyarakat pribumi.

Dalam aksinya, para pencaker ini membawa  sejumlah spanduk diantaranya bertuliskan, “Kami Minta DPRD Kabupaten Mimika Segera di Bulan April Ini Membentuk Pansus Perda Tenaga Kerja untuk Melindungi Orang Asli Papua”. Kehadiran para pencaker ini diterima langsung, Wakil Ketua II Nataniel Murip, dan Ketua Komisi C Nurman Karupukaro.

Dalam orasinya, kordinator aksi, Christian. I. Fonataba menyampaikan bahwa, forum ini menuntut agar pemerintah membatasi penerimaan karyawan dari luar daerah Papua dan memprioritaskan masyarakat Papua yang masing belum mendapat pekerjaan.

Ia menegaskan bahwa, orang-orang Papua yang tergabung dalam forum ini secara keseluruhan terdaftar dalam pencari kerja di Disnaker. Sehingga Ia meminta dalam bulan April ini DPRD Kabupaten Mimika untuk segera membentuk Pansus Perda Tenaga Kerja untuk melindungi orang asli Papua. Mereka juga meminta agar DPRD dan Bupati Mimika segera mengganti Kepala Dinas Tenaga Kerja karena dianggap tidak mampu mengakomodir tenaga kerja lokal dan ada faktor pembiaran.

 Menanggapi permintaan pencaker, Wakil Ketua II Nataniel Murip menyampaikan bahwa, apa yang telah disampaikan secara lisan maupun tulisan akan segera mereka realisasikan. Salah satunya, akan memediasi pencaker dengan Dinas Tenaga Kerja.
“Kami menyambut niat baik dari saudara-saudara pencaker untuk mengunjungi kami disini, dan kami akan segera berusaha merealisasikannya, “ kata Nataniel Murip yang merupakan Anggota Fraksi PKB.

Sementara itu menurut Ketua Komisi C Nurman Karupukaro mengatakan bahwa, Komisi C akan berusaha dengan maksimal untuk bisa membantu agar semua warga Papua yang belum memiliki pekerjaan dapat segera bekerja. Bukan hanya untuk perusahaan saja, tetapi dapat juga disalurkan untuk usaha-usaha besar atau kontraktor di wilayah Mimika dan sekitarnya.

“Memang benar, penyerapan tenaga kerja di Timika ini masih lebih banyak dari luar. Bukan berarti orang pendatang tidak boleh mencari kerja, tetapi diharapkan supaya lebih diprioritaskan dari masyarakat Timika dulu,” kata Nurman.

Aksi unjuk rasa ini ditutup dengan penyampaian aspirasi secara tertulis oleh pihak IKGP dan diterima oleh Wakil Ketua II dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika.

Pemerintah Perhatikan Perekrutan Tenaga Kerja Dari Luar


Anggota DPRD Mimika meminta kepada pemerintah daerah untuk secara serius memperhatikan proses perekrutan tenaga kerja oleh sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Mimika. Pasalnya, dampak perekrutan tenaga kerja dari luar menyebabkan para pencari kerja lokal kehilangan kesempatan.

Pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Mimika terkesan kurang mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah. Hal ini dilihat banyaknya keluhan para pencari kerja kepada anggota dewan seraya menyampaikan keluh kesah yang dihadapi dalam mencari sebuah pekerjaan didaerah ini. Anggota komisi C dari fraksi Gerindra, Yohanis Kibak, kepada Salam Papua dikantor DPRD Mimika, Senin (18/4), mengatakan, perekrutan tenaga kerja harus memprioritaskan tenaga kerja lokal, apalagi putra daerah yang sudah sepatutnya diberdayakan dengan diterima menjadi tenaga kerja oleh suatu perusahaan di Mimika.

“Sebenarnya kalau rekrut tenaga kerja itu harus lihat dulu disini, kalau memang tidak ada baru boleh bawa tenaga kerja dari luar, kami tidak larang itu, tapi itu ada aturan dan syaratnya, bukan asal-asal,” terangnya.

Sebagai wakil rakyat, Yohanis Kibak menyayangkan adanya laporan dari para pencar kerja bahwa terdapat perusahaan yang melakukan perekrutan tenaga kerja dari luar daerah tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.

“Namanya perusahaan, itu semua berada dibawah pemerintah, ada surat ijin dari pemerintah dalam hal ini dinas atau instansi terkait untuk beroperasi maupuan merekrut tenaga kerja,” jelasnya.

Adanya aksi-aksi yang dilakukan pencari kerja lokal Mimika untuk meluapkan kekecewaan mereka terhadap pemandangan yag terjadi dalam hal ini perekrutan tenaga kerja dari luar oleh sejumlah perusahaan yang ada, sangat dipahami oleh anggota dewan. Bahkan diakui anggota dewan bahwa pemandangan ini bukan hanya dikertahui oleh pencari kerja, melainkan anggota dewan pun sudah mengetahui itu.

“kami wakil rakyat juga sering mendengar yang seperti itu. Banyak anak daerah disini yang sudah mengikuti tes berulang kali tapi tidak diterima juga. Sedangkan ada orang luar yang tanpa melalui tes sudah langsung menjadi pekerja maupun pegawai resmi, karena ini juga terjadi di pemerintahan, bukan  hanya di perusahaan,” terangnya.

Dengan demikian adanya kejadian-kejadian itu dan dilakukan sejumlah perusahaan yang ada di Mimika, maka untuk mengurangi angka pengangguran khususnya terhadap masyarakat lokal dan sudah lama berada di Mimika untuk mencari kerja, kepala daerah diminta serius memperhatikan itu.

“Sekalipun itu pemerintah maupun perusahaan manapun, saya tekankan tidak boleh bawa tenaga kerja dari luar, saya minta bupati serus melihat itu. Tenaga kerja itu harus melalui dinas terkait atau pemerintah,” tegasnya. (CR2/Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel