Pemkab Akan Tindaklanjuti Pakta Integeritas
pada tanggal
Friday, April 8, 2016
SAPA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen akan menindaklanjuti pasca penandatanganan pakta integritas, tentang pelarangan, produksi, pengedaran, dan penjualan minuman berakhol (minol).
Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE, M.Si saat ditemui Salam Papua di Kantor Pusat Pemerintahan, Rabu (6/4) mengatakan, pasca penandatanganan pakta integritas dan keluarnya intruksi Gubernur Provinsi Papua, tentang pendataan asli orang Papua, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“ Sebagai bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti penandatanganan pakta integritas tentangan pelarangan minol, seluruh SKPD akan dikumpulkan, kata Wakil Bupati Yohanis Bassang.
Kata dia, koordinasi dengan seluruh SKPD terkait ini, untuk mencari solusi tentang langkah apa yang seharusnya diambil sebagai tindaklanjut intruksi Gubernur Papua tersebut. Ini karena, semua kepala daerah telah sepakat untuk melakukan pelarangan peredaran dan penjualan minol di Papua. Dimana komitmen ini diambil, karena sudah banyak masyarakat, khususnya orang asli Papua yang meninggal karena minol.
“ Dalam waktu dekat, kami akan duduk dengan seluruh SKPD termasuk aparat keamanan, baik TNI-Polri, untuk mensikapi komitmen yang sudah dibuat bersama. Dan pada intinya Pemkab Mimika sangat mendukung dengan penandatanganan pakta integritas, tentang pelarangan produksi, dan peredaran minol,”ungkapnya (Ervi Ruban)
Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE, M.Si saat ditemui Salam Papua di Kantor Pusat Pemerintahan, Rabu (6/4) mengatakan, pasca penandatanganan pakta integritas dan keluarnya intruksi Gubernur Provinsi Papua, tentang pendataan asli orang Papua, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“ Sebagai bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti penandatanganan pakta integritas tentangan pelarangan minol, seluruh SKPD akan dikumpulkan, kata Wakil Bupati Yohanis Bassang.
Kata dia, koordinasi dengan seluruh SKPD terkait ini, untuk mencari solusi tentang langkah apa yang seharusnya diambil sebagai tindaklanjut intruksi Gubernur Papua tersebut. Ini karena, semua kepala daerah telah sepakat untuk melakukan pelarangan peredaran dan penjualan minol di Papua. Dimana komitmen ini diambil, karena sudah banyak masyarakat, khususnya orang asli Papua yang meninggal karena minol.
“ Dalam waktu dekat, kami akan duduk dengan seluruh SKPD termasuk aparat keamanan, baik TNI-Polri, untuk mensikapi komitmen yang sudah dibuat bersama. Dan pada intinya Pemkab Mimika sangat mendukung dengan penandatanganan pakta integritas, tentang pelarangan produksi, dan peredaran minol,”ungkapnya (Ervi Ruban)