Istri Teraniaya Polisikan Suami
pada tanggal
Thursday, April 21, 2016
SAPA (TIMIKA) – Malang benar nasib AL (37) , seorang Ibu Rumah Tangga ketika meminta uang belanja kepada suaminya IK (49) berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut informasi yang dihimpun Salam Papua pada Rabu (20/4). Kejadian tersebut diawali pada saat AL meminta uang untuk membeli keperluan dapur, Selasa (19/4) . Bukannya memberi uang , IK justru marah dan memukul AL di bagian wajah dan tangan serta menendang perut wanita itu.
IK membalas dengan melempar botol ke arah kepala AL sehingga menyebabkan bengkak pada bagian pipi, kepala. dan lecet pada lutut. Atas kejadian tersebut AL lantas melaporkan suaminya itu ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya AL juga menjelaskan bahwa sejak bulan Maret , IK keluar dari rumah tinggal mereka dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Jambu SPII, Kelurahan Timika Jaya bersama wanita idaman lain .
Pihak kepolisian kemudian menjemput terlapor IK untuk diproses secara hukum atas tuduhan KDRT. AL juga telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika guna melengkapi berkas laporannya. (CR2)
Menurut informasi yang dihimpun Salam Papua pada Rabu (20/4). Kejadian tersebut diawali pada saat AL meminta uang untuk membeli keperluan dapur, Selasa (19/4) . Bukannya memberi uang , IK justru marah dan memukul AL di bagian wajah dan tangan serta menendang perut wanita itu.
IK membalas dengan melempar botol ke arah kepala AL sehingga menyebabkan bengkak pada bagian pipi, kepala. dan lecet pada lutut. Atas kejadian tersebut AL lantas melaporkan suaminya itu ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya AL juga menjelaskan bahwa sejak bulan Maret , IK keluar dari rumah tinggal mereka dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Jambu SPII, Kelurahan Timika Jaya bersama wanita idaman lain .
Pihak kepolisian kemudian menjemput terlapor IK untuk diproses secara hukum atas tuduhan KDRT. AL juga telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika guna melengkapi berkas laporannya. (CR2)