Hasil Penyidikan Kasus Pemalsuan Tandatangan Harus Transparan
pada tanggal
Wednesday, April 27, 2016
“Kasus pemalsuan tandatangan ini sudah terbukti, maka kami selaku Dewan rakyat meminta kepada Kapolres agar pelaku pemalsuan ini segera dipublikasikan melalui media yang ada di Kabupaten Mimika, sehingga Masyarakat menilai adanya penerapan hukum yang adil di Mimika,” ujar Wantik kepada Salam Papua, Selasa (26/4).
Pihaknya menuntut agar siapapun yang melakukan pemalsuan ini harus ditangkap dan di publikasikan. Entah itu pejabat atau dari kalangan lain, harus tetap dihukum sesuai dengan penetapan hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Ini juga bisa memacu kesadaran bagi setiap pejabat di Mimika ini supaya tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum .
“Sebagai Ketua Fraksi Amanat Hati Rakyat, saya meminta kapolres Mimika, kalau memang sudah terbukti maka harus segera mempublikasikan hasil penyidikan siapa tersangka kasus pemalsuan tandatangan tersebut. Sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa penegakan hukum di atas tanah ini sangat adil,” tuntut dia.
Ia menambahkan, Jika ada keterkaitan dengan kepentingan politik dari pemalsuan ini, maka jangan ada lagi sistim keringanan serta ditutup tututpi, sehingga pelaku pelanggaran hukum dengan leluasa melakukan pelanggaran – pelanggaran lainnya.
“Jangan ada cara-cara yang memberi kelunakan kepada pelanggar hukum. Kalau ada cara seperti ini maka Mimika ini akan hancur dan tidak beraturan,” tukas Wantik. (CR1)