-->

DPRD Harap Komitmen Bersama Soal Miras

SAPA (TIMIKA) – Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom mengharapkan agar pakta integritas berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol se-Papua yang telah ditandatangani oleh semua pihak di Provinsi Papua pada beberapa waktu lalu dapat diterapkan. 

Ia menyatakan Gubernur Papua, Kapolda, Pangdam, Ketua DPRP, 29 bupati/walikota se-Papua, 29 ketua DPRD kabupaten/kota, 29 Kapolres, 29 Dandim, pihak Pengadilan dan Kejari telah menandatangai pakta integritas. Sehingga semua pihak harus komitmen untuk mengimplementasikan dilapangan. Termasuk di Kabupaten Mimika yang hingga saat ini masih tingginya angka kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras (miras).

 “Pernyataan itu kami semua sudah tandatangani,  jadi tidak ada lagi minuman alkohol diseluruh Papua dan ini harus dilaksanakan, harus komitmen,” katanya kepada Salam Papua, Kamis (31/3)

Ia mengatakan, DPRD Mimika bersama aparat akan berperan maupun aktif menjalankan pakta integritas itu. Sehingga ada dukungan penuh dalam melaksanakan poin-poin yang tertuang dalam pakta integritas.

“Karena dengan itu (miras) sudah merusak dan mengorbankan masyarakat, tindakan kriminal terjadi dimana-mana, daerah tidak aman dan situsasi kamtibmas terganggu. Jadi kalau ada lagi yang seperti itu, maka harus di proses hukum,” jelasnya.

Lima point yang tertuang dalam pakta integritas. Pertama, mencegah pemusnahan penduduk di Provinsi Papua yang disebabkan oleh Minuman Beralkohol. Kedua, pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralhokol ke Provinsi, Kabupaten/Kota, Distrik dan Kampung se-Provinsi Papua.

Ketiga, bekerjasama dengan instransi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap Pelarangan kegiatan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Keempat, melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

Kelima, sejak penandatanganan pakta integritas ini, maka semua kegiatan dalam bentuk produksi, distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Provinsi Papua sudah tidak berlaku. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel