DPA Dibagikan, Bupati Harap Program SKPD Berjalan Sesuai Rencana
pada tanggal
Friday, April 22, 2016
SAPA (TIMIKA) – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2016, Kamis (21/4) diserahkan kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) di Kabupaten Mimika. DPA secara simbolis diserahkan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE kepada Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah Petrus Yumte, Kepala Distrik Mimika Timur Katarina Saweri, S. SPT, Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Jeni O. Usmani, S.Pd., M.Pd dan Kepala Kantor Perijinanan Satu Atap Bertha Beanal.
Acara yang berlangsung di Rumah Negara, dihadiri Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You, S.Pd., MM selaku ketua tim anggaran eksekutif.
Dalam sambutan Bupati Omaleng menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim anggaran eksekutif yang telah bekerja keras, sehingga dapat menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 dengan baik.
Semua kegiatan yang telah ditetapkan dalam DPA-SKPD kata Omaleng, merupakan implementasi dari rencana kerja masing-maisng SKPD sesuai tugas pokok dan fungsi serta dapat dikaji secara cermat sesuai kemapuan keuangan daerah. Sehingga, pemerintah daerah dapat berupaya mengatasi isu strategis di Kabupaten Mimika yang meliputi bidang pendidikan, bidang kesehatan, pemerdayaan ekonomi rakyat dan infrastruktur yang merupakan fokus pemerintah daerah.
Kata Omaleng, hal ini membutuhkan tanggung jawab bagi semua. Terutama pimpinan SKPD selaku penguna anggaran, penangung jawab kegiatan, pejabat teknis kegiatan dan semua unsur yang berkaitan untuk bekerja secara efektif dan efesien, transparan, akuntabel serta partisipatif.
“Dengan sejumlah besar dana yang dikelolah oleh masing-maisng SKPD hendaknya dapat dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, kita semua mentaati prosedur dan mekanisme pengelolahan keuangan daerah dan menghindari adanya penyimpangan terhadap keuangan Negara,” jelas Omaleng.
Untuk itu Omaleng menegaskan, kepada seluruh kepala SKPD untuk dapat melaksankan semua program yang sudah termuat dalam DPA.
“Selaku penangung jawab anggaran di daerah ini saya tegaskan kepada pimpinan SKPD bahwa wajib melaksanakan kegiatan- kegiatan yang termuat dalam DPA-SKPD dengan penuh rasa tanggung jawab dan dikelolah secara efektif dan efesien. Dan harus mentaati dengan sungguh-sungguh mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam proses pelelangan secara transparan sesuai petujuk peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat,” terang Omaleng.
Selian itu, Omaleng juga berharap kepada kepala SKPD dapat segera menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar dapat melaksanakan program yang sudah termuat dalam DPA. Namun tentunya, harus sesuai sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan juga tetap melakukan evaluasi dan pengawasan selama kegiatan berlangsung, sehingga terwujud sesuai adminitrasi dengan sasaran kegiatan yang inggin dicapai,” kata Omaleng. (Indri Yani Pariury)
Acara yang berlangsung di Rumah Negara, dihadiri Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You, S.Pd., MM selaku ketua tim anggaran eksekutif.
Dalam sambutan Bupati Omaleng menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim anggaran eksekutif yang telah bekerja keras, sehingga dapat menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 dengan baik.
Semua kegiatan yang telah ditetapkan dalam DPA-SKPD kata Omaleng, merupakan implementasi dari rencana kerja masing-maisng SKPD sesuai tugas pokok dan fungsi serta dapat dikaji secara cermat sesuai kemapuan keuangan daerah. Sehingga, pemerintah daerah dapat berupaya mengatasi isu strategis di Kabupaten Mimika yang meliputi bidang pendidikan, bidang kesehatan, pemerdayaan ekonomi rakyat dan infrastruktur yang merupakan fokus pemerintah daerah.
Kata Omaleng, hal ini membutuhkan tanggung jawab bagi semua. Terutama pimpinan SKPD selaku penguna anggaran, penangung jawab kegiatan, pejabat teknis kegiatan dan semua unsur yang berkaitan untuk bekerja secara efektif dan efesien, transparan, akuntabel serta partisipatif.
“Dengan sejumlah besar dana yang dikelolah oleh masing-maisng SKPD hendaknya dapat dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, kita semua mentaati prosedur dan mekanisme pengelolahan keuangan daerah dan menghindari adanya penyimpangan terhadap keuangan Negara,” jelas Omaleng.
Untuk itu Omaleng menegaskan, kepada seluruh kepala SKPD untuk dapat melaksankan semua program yang sudah termuat dalam DPA.
“Selaku penangung jawab anggaran di daerah ini saya tegaskan kepada pimpinan SKPD bahwa wajib melaksanakan kegiatan- kegiatan yang termuat dalam DPA-SKPD dengan penuh rasa tanggung jawab dan dikelolah secara efektif dan efesien. Dan harus mentaati dengan sungguh-sungguh mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam proses pelelangan secara transparan sesuai petujuk peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat,” terang Omaleng.
Selian itu, Omaleng juga berharap kepada kepala SKPD dapat segera menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar dapat melaksanakan program yang sudah termuat dalam DPA. Namun tentunya, harus sesuai sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan juga tetap melakukan evaluasi dan pengawasan selama kegiatan berlangsung, sehingga terwujud sesuai adminitrasi dengan sasaran kegiatan yang inggin dicapai,” kata Omaleng. (Indri Yani Pariury)