-->

Bandara Mozes Kilangin Akan Dijadikan Bandara Umum

Anggota DPRD Mimika dan para pejabat saat mengunjungi bandara mozes kilangin yang baru / SAPA MARIA
SAPA (TIMIKA) – Bandara Mozes Kilangin yang masih berstatus menjadi bandara khusus, akan dirubah menjadi bandara umum. Dari rencana tersebut, pada Rabu (30/3) kemarin dilakukan pertemuan antara Dirjen Perhubungan Udara, Pemkab Mimika, DPRD Mimika, dan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Aula Hotel dan Resto 66.

Kepala Bagian Hukum Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan, Rudi Rikardo menyampaikan, berdasarkan pada Keputusan Mentri Perhubungan nomor 14 tahun 1998, tentang penggunaan sementara bandara khusus Timika untuk pelayanan umum. Namun setelah dirubah ke dalam Undang undang nomor 1 tahun 2009, tentang penerbangan. Maka ada banyak unsur yang harus disempurnakan.

“ Ada catatan khusus yang harus diperhatikan, setelah adanya perubahan aturan tersebut. Karenanya dalam pertemuan ini, kita menyamakan persepsi tentang bandara khusus dan umum,” terangnya.

Lanjutnya, dari hal tersebut, maka apabila ada rencana untuk merubahan bandara khusus menjadi umum, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni  tata bandara nasional, rencana induk nasional udara, lokasi bandara udara, dan pengoperasian bandara udara. Apabila keempat ini bisa terpenuhi, maka bisa dirubah menjadi bandara umum dengan membentuk Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).

“ Untuk UPBU, akan dikelola oleh pusat,”katanya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo (Kabupaten Mimika), John Rettob mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkab Mimika dan PTFI yang dilakukan pada 2013 lalu. Dimana dalam MoU tersebut  dijelaskan tentang pihak pengelola. Apakah penyelengara bandar udara dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat dan badan usaha Bandar udara atau disebut angkasapura.

“Pemerintah daerah ataupun swasta, boleh membuat badan usaha tersebut untuk mengelola bandara. Karenanya pada saat rapat, dipertanyakan siapa yang akan mengelola, apakah pemerintah atau PTFI,”jelasnya.

Lanjutnya, untuk Pemkab Mimika sendiri belum sanggup untuk melakukan pengelolaan. Dan kalau bisa itupun membutuhkan waktu kurang lebih 20 tahunan. Sehingga dipertanyakan ke PTFI, apakah sanggup dan mau untuk melakukan pengelolaan. Tetapi PTFI masih belum bisa memberikan jawaban.
“ Kenapa pengelolaan itu dipertanyakan, karena tidak mungkin satu bandara ada dua pengelolanya. Dan apabila ada kepastian pengelolaan, maka bandara khusus Mozes Kilangin bisa berubah menjadi bandara umum,”kata John.

Kata dia, dalam melaksanakan pembentukan UPBU ada beberapa hal yang harus dilakukan, seperti penyelengara harus menguasasi semua fasilitas yang dibangun. Mengusai dalam tanda kutip bahwa bukan mememiliki, tetapi meminta ke pemerintah kabupaten untuk operasionalnya. Sehingga bandara khusus yang dikelola oleh PT Avco harus dirubah kepengelolaannya, yakni Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Sehingga pemerintah pusat yang akan mengelola bandara umum tersebut. Nanti kalau Pemerintah Kabupaten Mimika sudah mampu untuk mengelola sendiri. Maka tinggal membuat surat ke Menteri Perhubungan, bahwa daerah sudah mampu untuk mengelolanya.

“ Untuk merubah khusus ke umum dan dikelola oleh UPBU, maka syaratnya adalah menyerahkan sepenuhnya atau meminjamkan asset ke pemerintah pusat. Karenanya dalam pertemuan ini, membutuhkan peryataan bahwa siap menyerahkan. Dan untuk pemerintah daerah ini sendiri sudah siap, tinggal PTFI yang belum,” terangnya.

Sedangkan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Willem Naa mengatakan, agar bisa seluruh masukan dan saran untuk kepentingan Bandara Mozez Kilangin bisa dilaksanakan. Selain itu, pihaknya membutuhkan dukungan dari Kementrian Perhubungan RI, sehingga Bandara Mozes Kilangin bisa dimanfaatkan sebagai pelayanan umum kepada masyarakat di Kabupaten Mimika dan Timika Secara Keseluruhan.

“ Kami berharap, agar bandara itu segera dikelola menjadi bandara umum. Dan ini demi kepentingan masyarakat, agar bisa menikmati penerbangan dari luar Timika atau ke luar Timika,”katanya.

Lanjutnya, kenapa bandara ini harus dirubah menjadi bandara umum. Karena selama ini, maskapai penerbangan yang ada hanya Garuda dan Maskapai. Dari dua maskapai ini, masyarakat selalu mengeluhkan mahalnya harga tiket. Sehingga ini menjadi perhatian dari pemerintah daerah, untuk terus mengembangkan bandara ini. Sehingga banyak maskapai yang masuk, dan harga tiket pesawat terbang pun bisa bersaing.

Tambahnya, selain itu, Mimika juga menjadi daerah penyangga dari kabupaten lainnya. Sehingga mau tidak mau, pemerintah daerah terus berupaya untuk pengembangan bandara dan pelabuhan Poumako. Karenanya pihaknya meminta kerjasama semua pihak, khususnya dari PTFI untuk bisa memberikan dukungan penuh dalam perubahan dari bandara khusus ke umum.

 “Dari pusat sudah komitmen, agar Bandara Mozez Kilangan harus digunakan menjadi kepentingan umum. Diharapkan PTFI buka diri dan hibahkan, karena pemerintah sudah sampaikan ke kementrian perhubungan Indonesia untuk kelola,”ujar Naa.  (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel