Aset Daerah Jadi Persoalaan Serius
pada tanggal
Friday, April 22, 2016

Namun, keinginan itu nampaknya masih menemui kendala serius. Pasalnya, aset daerah masih menjadi masalah yang harus mendapatkan perhatian yang tidak main-main dalam penyelesaiannya. Hal itu diungkapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE kepada wartawan usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD 2016 di Rumah Negara, Kamis (21/4).
Kata Omelang, dari hasil pemeriksaan keuangan dan administrasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua kini telah mencapai 80 persen. Sedangkan 20 persennya masih terkendala soal aset daerah.
Omaleng menyebutkan, persoalan aset daerah salah satunya mengenai Perumahan Milik Pemkab Mimika. Pasalnya, apabila Badan Keuangan dan Aset Daerah meminta tandatangan dari penghuni rumah tersebut mereka menolaknya. Sebab, mereka mengira apabila mereka tanda tangan rumah tersebut akan ditarik oleh Pemkab Mimika. Hal inilah yang menurut bupati sejak tahun 2009 hingga 2014, Pemkab Mimika tidak pernah mendapatkan penilaian WTP dari BPK.
Namun, menurut Omaleng, dirinya sudah berkoordinasi dengan ketua tim BPK yang melakukan audit, sehingga apa yang belum jelas dirinya telah memerintahkan SKPD terkait untuk segera selesaikan.
“Saya sudah bertemu dengan pimpinan (ketua tim BPK-red) yang ada disitu. Beliau sudah ceritakan semua, akhirnya mereka sudah bantu dan hasilnya sudah bagus. Apa yang belum jelas dari tahun 2009 sampai 2014 itulah yang dipermasalahkan terutama aset-aset salah satunya seperti perumahan Pemda. Inikan mereka tidak mau tanda tangan, padahal BPK butuhkan tanda tangan itu,” kata Omaleng.
Omaleng berharap, dengan adanya rolling jabatan ini kepala SKPD yang baru dilantik dapat bekerjasama dengan tim audit BPK, sehingga apa yang belum dilengkapi harus segera dilengkapi agar apa yang menjadi cita-cita Pemkab Mimika untuk mendapat penilaian WTP dapat terwujud di tahun ini.
“Mudah-mudahan kalau hari ini (kemarin-red) SKPD yang baru ini masuk mereka dapat bekerjasama dengan baik. Supaya yang terisa 20 persen menurut BPK itu bisa segera dilengkapi,” kata Omaleng.
Sementara ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Petrus Yumte mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mengejar dan mendata aset-aset pemkab. Pasalnya, pada tahun-tahun sebelumnya ada beberapa pos aset yang tidak di masukan dalam perhitungan, sehingga banyak sekali daftar nominal yang nihil
“Untuk sekarang ini yang kita masih kejar itu asset,” kata Yumte.
Untuk kata Yumte, saat ini pihaknya tengah mendatangkan seorang konsultan untuk dapat membantu sekaligus untuk melakukan penilaian. Sehingga direncanakan akan rampung dalam satu bulan.
“Kalau untuk aset kami sekarang ada sewa konsultan untuk mengerjakan aset ini. Jadi mungkin satu bulan kedepan sudah clear,” ujar Yumte. (Ricky Lodar)