-->

APBD Mimika 2016 Disahkan Rp2,7 Triliun

APBD Mimika 2016 Disahkan Rp2,7 Triliun / SAPA SALDI
SAPA (TIMIKA) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2016 sebesar Rp2,7 Triliun akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna I masa sidang  IV, yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD pada Jumat (1/4) malam.

Dalam sidang penetapan APBD yang dipimpin Ketua DPRD Elminus B. Mom dan dihadiri Wakil Bupati Mimika Yohanes Bassang, SE., M.Si, Sekretaris Daerah Ausilius You, S.Pd.,MM, kepala SKPD dilingkup Pemkab Mimika serta perwakilan TNI-Polri, terdapat dua fraksi yang menolak adanya sejumlah anggaran yang dinilai tidak wajar, namun tetap menyetujui APBD diitetapkan.

Sebelum ditetapkan, rapat dimulai dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi atas RAPBD 2016 setelah dievaluasi. Dalam pendapat akhir fraksi terdapat saran maupun masukan, kritik, penolakan serta kekecewaan. Dimana, kekecewan tersebut dikarenakan ketidakhadiran bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE, sejak awal hingga akhir pembahasan RAPBD. Hal ini disampaikan Yohanis Wantik selaku ketua fraksi  Amanat Hati Rakyat dalam pembacaan pendapat akhir fraksinya.

Selain itu, fraksi Amanat Hati Rakyat juga menolak dengan tegas RAPBD 2016 pada pos belanja hibah sebesar Rp131 miliar lebih. Pertimbangannya dengan melihat adanya rasionalisasi antara tim anggaran ekskutif dengan badan anggaran legislatif, khususnya peruntukkannya. Selain itu, juga menolak dengan tegas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk untuk pembangunan salah satu rumah ibadah yang berada di mile 32. Dimana pada 2015 lalu telah dianggarkan Rp43 miliar, sedangkan pada 2016 ini dianggarkan lagi Rp70 miliar, bahkan pada 2017 nanti direncanakan akan diaggarkan lagi Rp47 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp160 miliar. Selanjutnya anggaran pada tahun 2015 senilai Rp43 miliar, fraksi Amanat Hati Rakyat memohon kepada aparat penegak hukum untuk memperhatikannya.

Penolakan anggaran Rp70 miliar untuk tahun ini juga dilakukan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang dibacakan oleh Mathius Uwe Yanengga.
 
Sementara fraksi PBB (Partai Bulan Bintang) dalam pendapat akhir fraksinya dan dibacakan ketua fraksi, Gerson Harold Imbir, memberikan catatan dengan meminta kepada pemerintah daerah untuk menyurati PT Freeport Indonesia (PTFI) agar segera membayar faktur pajak ke pemerintah daerah, sesuai dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2009 tentang ketentuan mengenai faktur pajak.

Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam pendapat akhir fraksinya dan dibacakan oleh Markus Timang selaku ketua fraksi, mengatakan, agar setelah penetapan RAPBD ini, bupati segera melantik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dinas, Badan dan Kantor yang masih kosong. Selanjutnya pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program kerja yang berkualitas, sehingga menciptakan kesempatan kerja baru, dengan begitu akan dapat mengurangi tingkat kemiskinan di Mimika.

Sementara fraksi Mimika Bersatu, dalam pendapat akhir fraksinya dan dibacakan oleh Elizabeth Tenawe, selaku wakil ketua fraksi ini, memberikan catatan bahwa status Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) pada SKPD RSUD Mimika, telah menyebabkan terjadinya silva pada keuangan daerah sehingga itu perlu di tinjau. Karena menurut fraksi Mimika Bersatu bahwa pemerintah tidak sepenuh hati memberikan status BLUD pada RSUD Mimika. Hal ini dibuktikan dari hasil pendapatan RSUD Mimika, tidak menggunakan hasil pendapatan untuk belanja langsung dan tidak langsung, tetapi dari 100 persen pendapatan pertahun RSUD Mimika, hanya dapat menggunakan 10 persen pendapatannya untuk belanja langsung dan tidak langsung, sedangkan 90 persen pendapatannya dikembalikan ke kas daerah. Pada daerah lain, BLUD menggunakan seluruh pengaturan dalam peningkatan mutu dan pelayanannya sehingga dapat mengurangi bantuan dari APBD. Namun yang terjadi di Mimika, malah APBD untuk RSUD Mimika setiap tahunnya makin meningkat. Maka dengan begitu fraksi Mimika Bersatu mengharapkan pemerintah daerah agar RSUD Mimika dapat menggunakan seluruh pelayananya untuk belanja langsung maupun tidak langsung.

Sementara itu,  dalam sambutan ketua DPRD Mimika pada penutupan rapat paripurna I ini, mengaharapkan agar seluruh program  dan kegiatan yang sudah ditetapkan bersama dapat dilaksanakan secara maksimal oleh SKPD maupun unit kerja pada lingkup Pemkab Mimika. Hal dilakukan baik dalam pelaksanaan urusan pemerintah maupun urusan wajib yang memprioritaskan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

“Khusus kepada instansi terkait yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar dapat melakukan pendekatan-pendekatan yang tepat sasaran, tepat guna dan secara jeli dapat melihat keadaan masyarakat,” harap Elminus.

Sementara dalam sambutan bupati yang dibacakan oleh wakil bupati, Yohanis Bassang, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas jerih payah dan kerja kerasnya, sehingga rapat paripurna I masa sidang IV dapat terlaksana dengan baik. Dalam pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD pada paripurna I masa sidang I, telah disampaikan bahwa RAPBD tahun anggaran 2016 telah disusun  dengan prinsip hemat, efektif, efisien dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan asas kewajaran dan ketaatan terhadap peraturan Perundang-Undang yang berlaku. Sehingga diharapkan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, dapat berlangsung tertib dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh dewan dalam pendapat akhir fraksi, merupakan koreksi dan harapan agar eksekutif selaku pelaksana kebijakan pembangunan di daerah, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab terhadap meteri RAPBD yang telah disepakati bersama,” terangnya. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel