Satpol PP Akan Bongkar Pasar Malam di Lapangan Djayanti
pada tanggal
Monday, March 14, 2016

Bupati menjelaskan pembukaan pasar malam itu tanpa izin pemilik tanah dan Pemkab Mimika. Karena itu Pemkab Mimika tidak bertanggung jawab apabila terjadi suatu permasalahan di pasar malam.
"Mereka buat apa-apa itu hati-hati nanti melanggar tuan tanah lagi. Apalagi kalau saya ijinkan boleh itu bisa jadi tanggung jawab pemerintah," ujar Bupati Omaleng usai melakukan pertemuan dengan para tokoh dan pelaku sejarah Mimika, Sabtu (11/3).
Menurut Bupati Omaleng, pasar malam yang dibuat oleh oknum tersebut tidak memiliki ijin sehingga pihaknya akan menutup pasar malam tersebut. "Kami tidak pernah ijinkan dan kalau tidak ada ijin berarti liar," kata Bupati.
Lanjut Omaleng, adanya pasar malam pada saat ini sangat mengganggu konsentrasi belajar anak-anak sekolah karena mereka harus fokuskan diri untuk mengikuti ujian, sehingga akan berimbas pada hasil ujian nantinya.
Omaleng menambahkan, warga yang beragama Kristen, terlebih para ibu rumah tangga yang harus mempersiapkan diri untuk menyambut Paskah, uangnya bisa habis karena dipergunakan di pasar malam.
"Apalagi bulan-bulan ini anak-anak ujian, kalau ada pasar malam nanti anak-anak ikut itu baru pas ikut ujian mengantuk dan nanti tidak lulus. Kemudian ibu-ibu yang punya uang, karena ada pasar malam jadi mereka kasih habis dipasar malam dan datang hari raya uang sudah habis," jelas Bupati Omaleng.
Bupati Omelang menjelaskan pihaknya telah beberapa kali mengeluarkan surat untuk menutup pasar malam, namun surat tersebut tidak diindahkan dan masih terus ada aktivitas sehingga dirinya sudah memerintahkan kepada Sat Pol-PP untuk turun ke lapangan dan membongkar pasar malam.
"Jadi saya sudah berapa kali kasih keluar surat tapi mereka masih buka terus, sehingga saya sudah perintahkan ke Sat Pol-PP untuk turun bongkar," tegasnya.
Disinggung mengenai perlawanan dari warga kepada Sat Pol-PP, Omaleng mengatakan bahwa hal tersebut sudah biasa terjadi. Karena itu dirinya memerintahkan Sat Pol-PP yang merupakan anak buahnya untuk membongkar lebih dulu. Bila terjadi perlawanan, pihaknya akan meminta bantuan polisi dan TNI sehingga situasi bisa segera dikendalikan.
"Kalau nanti ada konflik di lapangan itu hal biasa. Saya harus turunkan Sat Pol-PP duluan, tapi kalau masyarakat melawan baru dibantu oleh polisi dan tentara," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mimika Paulus Yanengga mengatakan, dirinya akan mengikuti instruksi langsung dari Bupati Mimika.
"Jadi kalau perintah pimpinan begitu ya harus tutup dan pihak keamanan harus bertindak tegas. Kami dari Dispenda tidak tahu siapa yang resmikan," ujar Paulus saat ditemui usai pertemuan di Pendopo Sabtu (11/3).
Lanjut Paulus, dirinya tidak mengetahui adanya pasar malam di Djayanti. Setiap kegiatan yang dilakukan harus berurusan dengan instansi terkait, dalam hal karcis masuk dan sebagainya.
Sementara itu disinggung mengenai adanya kontribusi dari pasar malam kepada Dispenda, Paulus menepis tudingan tersebut. Dikatakan pasar malam tersebut merupakan pindahan dari pasar SP2 yang tidak pernah memberikan kontribusi bagi Pemkab Mimika. Walau demikian, Paulus menegaskan informasi tersebut akan ditelusuri dan apabila ada oknum anak buahnya yang menyalahkan wewenang, dirinya akan member sanksi.
"Pasar malam yang di Djayanti adalah pindahan dari SP 2 dan mereka tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah, dan isu-isu yang bilang Dispenda dapat 200 juta itu tidak benar," tegasnya. (Ricky Lodar).