-->

Polres Komitmen Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana TTP

SAPA (TIMIKA) – Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mimika AKP Galih Wardani mengatakan, dugaan penyelewengan terhadap dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau yang biasa disebut dana insentif guru pada Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, menjadi terget kasus korupsi yang akan dituntaskan Polres Mimik pada tahun 2016 ini.

“Kita masih proses, laporan terkait dana insentif guru itu juga termasuk target korupsi kita tahun ini,” ungkap Galih Wardani di kantor pelayanan Polres Mimika, Jumat (11/3).

Terhadap kasus ini kata Galih, sudah banyak saksi yang diperiksa berdasarkan data yang diperoleh pihak penyidik, baik dari pihak sekolah maupun pihak dinas yang bersangkutan dengan dana insentif guru. Menurut dia, meskipun yang diperiksa merupakan seorang pejabat pada pemerintahan, yang pastinya dimata hukum semuanya dianggap sama dan tidak pandang bulu.

“Sudah banyak saksi yang kita periksa, entah itu pejabat yang bersangkutan. Karena dimata hukum semua sama saja,” katanya.

Sebelumnya, seorang guru berinisial AR telah mengadukan kepihak Kepolisian terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran TTP pada Dispendasbud. Pengaduan itu diadukan dengan cara menyerahkan sejumlah data dari sejumlah sekolah yang ada di Kota Timika, yang mana didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dana tersebut telah dialokasikan, namun pada kenyataannya sejumlah sekolah yang dimaksud tidak menerima anggaran dana tersebut. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel