-->

Polres Asmat Serahkan Tersangka Nakoba

SAPA (TIMIKA) – Polres Asmat pada Jumat (18/3) siang kemarin telah menyerahkan tersangka Narkoba berinisia NP (42) alias Etta kepada Satuan Narkoba Polres Mimika pimpinan AKP Najamuddin.  Dari hasil pemeriksaan sementara, NP mengaku merupakan mami di Cafe Donna yang berada di Agats, dan baru sekali memesan narkoba jenis sabu-sabu dari Makassar.

 Tersangka NP dibawa dari Asmat menuju Timika menggunakan Spead Boat, dengan pengawalan tiga petugas Polres Asmat. Setibanya di Timika, tersangka langsung dijemput petugas dari Satuan Narkoba Polres Mimika pimpinan AKP Najamuddin, yang sudah menantikan tersangka di Pelabuhan Poumko.

Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso, secara langsung melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan singkat dari tersangka.  Keterangan yang diperoleh dijelaskan Kapolres bahwa, tersangka merupakan kasir sekaligus mami pada salah satu cafe yang berada di Agats, yakni cafe Donna. Bahkan dari pengakuan tersangka, baru sekali melakukan pemesanan barang haram tersebut.

“Dia bekerja sebagai kasir sekaligus mami di cafe Donna. Menurut pengakuan yang bersangkutan, baru satu kali mengirimkan. Tapi kemungkinan akan ada pengembangan lain yang perlu kita kembangkan,” jelas Kapolres.

Diterangkan Kapolres bahwa, modus yang dilakukan tersangka untuk mengelabui petugas adalah dengan cara memasukkan barang bukti kedalam gula dan menggunakan jasa pengiriman dari Makassar untuk mengirim ke Timika. Akhirnya adanya kecurigaan oleh petugas TNI AL di bandara Mozes Kilangin tepatnya di area cargo, maka dilakukan pemeriksaan.

“Untuk mengelabui x-ray dan segalam macam, sabu ini dimasukkan ke dalam gula pasir. Makanya teman-teman dari angkatan udara ada kecurigaan, masa gula pasir disini banyak harus dikirim lagi dari luar? kan begitu. Makanya setelah dicurigai dan dicek dari teman-teman AU dan beberapa anggota kita, didalamnya ternyata betul ada sekitar 10 gram yang diduga sabu-sabu,” terang Kapolres.

Barang bukti dalam kasus ini dikatakan, setelah tiba di Timika maka akan dikirim lagi ke Asmat untuk diedarkan. Namun dikarenakan  barang bukti berhasil ditemukan saat barang tersebut tiba di Timika, maka penerima barang yang menerima di Timika dan berinisial DN, turut ditangkap pada saat itu juga. Kini DN bersama NP sedang dalam penahanan penyidik satnarkoba Polres Mimika, guna dilakukan proses hukum dalam mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Ini barang buktinya untuk diedarkan di Asmat, jadi melalui Timika kemudian dibawa ke Asmat dan diedarkan di Asmat, itu berdasarkan pengakuan yang bersangkutan. Tetapi nanti tidak menutup kemungkinan bahwa barang itu nanti akan diedarkan juga disini,” jelasnya. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel