Polisi Kejar Tersangka Bentrok Register 44
pada tanggal
Monday, March 14, 2016
SAPA (LAMPUNG) - Pihak kepolisian masih mengejar sedikitnya tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok antarwarga di kawasan hutan tanaman industri Register 44 Dusun Terang Agung Kampung Gunung Terang Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo, di Gunung Terang, Minggu, mengatakan Polres Tulangbawang telah menetapkan tujuh tersangka yang diduga sebagai pelaku bentrokan antarwarga di Register 44 Gunung Terang, Tulangbawang Barat. Bentrok itu mengakibatkan sedikitnya tiga warga tewas dan empat warga lainnya dalam kondisi kritis.
Kapolres menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan ketujuh tersangka itu diduga kuat sebagai dalang terjadi bentrok pada Jumat (11/3) siang.
"Sudah tujuh orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Jumlah tersangka ini bisa saja bertambah tergantung hasil penyelidikan di lapangan. Namun nama-nama mereka belum bisa dipublikasikan," ujarnya pada Minggu (13/3).
Dia menyatakan bahwa amuk massa yang pecah di kawasan HTI Register 44 Dusun Terang Agung Kampung Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulangbawang Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan itu bukan dilatari konflik antarsuku.
Penegasan itu dikatakan oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat lintas suku di Mapolsek Gunungterang, Minggu.
"Ini bukan konflik antarsuku, tapi murni tindak pidana. Karenanya tidak ada perdamaian," ujar Kapolres menegaskan.
Ia juga menyatakan bahwa situasi di wilayah bertikai sejauh ini sudah berangsur kondusif.
"Situasi sudah dapat diredam. Ada sekitar 500 personel kepolisian dari Polda Lampung, Polres Tulangbawang dan Polres Way Kanan pada Minggu ini yang turun mengamankan situasi. Massa sudah diarahkan pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolres itu lagi.
Kapolres juga menyatakan pihaknya dalam mengungkap para tersangka kasus bentrokan di Gunung Terang tersebut dibantu tim dari Polda Lampung dan Mabes Polri.
"Kami sedang menunggu personel dari Mabes Polri beserta peralatan yang diperlukan, dan rencananya akan langsung berangkat ke Tulangbawang Barat," ucap Kapolres.
Dia mengatakan, sejauh ini aparat kepolisian tengah fokus mengejar Irawan Cs yang menjadi pelaku penyanderaan dan pembunuhan terhadap sejumlah warga dalam kasus bentrok itu.
"Pelaku sejauh ini ada tujuh orang. Masih dalam pengejaran tim Polda dan Polres," katanya lagi.
Di tempat terpisah Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menyatakan menjamin seluruh biaya pengobatan para korban bentrok warga di Register 44 Gunung Terang.
Bahkan, pemkab setempat juga akan membantu membiayai pemakaman bagi korban tewas baik warga muslim maupun nonmuslim.
Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fauzi Hasan saat melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan ratusan warga penggarap di kawasan hutan tanaman industri (HTI) Register 44 Gunung Terang, mengatakan untuk meringankan beban para korban, Bupati Umar Ahmad telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendataan terhadap korban luka dan korban tewas dalam kejadian tersebut.
"Masalah pengobatan pemkab yang menjamin, termasuk biaya pemakaman," kata dia.
Pernyataan Wakil Bupati tersebut disambut antusias para keluarga korban.
"Kami sangat berterima kasih mendapat perhatian dari Bapak Bupati. Masalah biaya pemakaman ini memang sangat berat bagi kami khususnya bagi korban nonmuslim," ujar Mangku, salah seorang tokoh warga di kawasan Register 44 tersebut.
Dalam bentrokan yang diduga dipicu aksi premanisme memaksa meminta uang keamanan dari warga penggarap lahan Register 44 di Gunung Terang pada Jumat itu, sedikitnya tiga orang warga tewas, dan empat warga lainnya masih dalam kondisi kritis, selain itu sejumlah rumah dan sepeda motor rusak serta terbakar. (ant)
Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo, di Gunung Terang, Minggu, mengatakan Polres Tulangbawang telah menetapkan tujuh tersangka yang diduga sebagai pelaku bentrokan antarwarga di Register 44 Gunung Terang, Tulangbawang Barat. Bentrok itu mengakibatkan sedikitnya tiga warga tewas dan empat warga lainnya dalam kondisi kritis.
Kapolres menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan ketujuh tersangka itu diduga kuat sebagai dalang terjadi bentrok pada Jumat (11/3) siang.
"Sudah tujuh orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Jumlah tersangka ini bisa saja bertambah tergantung hasil penyelidikan di lapangan. Namun nama-nama mereka belum bisa dipublikasikan," ujarnya pada Minggu (13/3).
Dia menyatakan bahwa amuk massa yang pecah di kawasan HTI Register 44 Dusun Terang Agung Kampung Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulangbawang Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan itu bukan dilatari konflik antarsuku.
Penegasan itu dikatakan oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat lintas suku di Mapolsek Gunungterang, Minggu.
"Ini bukan konflik antarsuku, tapi murni tindak pidana. Karenanya tidak ada perdamaian," ujar Kapolres menegaskan.
Ia juga menyatakan bahwa situasi di wilayah bertikai sejauh ini sudah berangsur kondusif.
"Situasi sudah dapat diredam. Ada sekitar 500 personel kepolisian dari Polda Lampung, Polres Tulangbawang dan Polres Way Kanan pada Minggu ini yang turun mengamankan situasi. Massa sudah diarahkan pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolres itu lagi.
Kapolres juga menyatakan pihaknya dalam mengungkap para tersangka kasus bentrokan di Gunung Terang tersebut dibantu tim dari Polda Lampung dan Mabes Polri.
"Kami sedang menunggu personel dari Mabes Polri beserta peralatan yang diperlukan, dan rencananya akan langsung berangkat ke Tulangbawang Barat," ucap Kapolres.
Dia mengatakan, sejauh ini aparat kepolisian tengah fokus mengejar Irawan Cs yang menjadi pelaku penyanderaan dan pembunuhan terhadap sejumlah warga dalam kasus bentrok itu.
"Pelaku sejauh ini ada tujuh orang. Masih dalam pengejaran tim Polda dan Polres," katanya lagi.
Di tempat terpisah Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menyatakan menjamin seluruh biaya pengobatan para korban bentrok warga di Register 44 Gunung Terang.
Bahkan, pemkab setempat juga akan membantu membiayai pemakaman bagi korban tewas baik warga muslim maupun nonmuslim.
Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fauzi Hasan saat melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan ratusan warga penggarap di kawasan hutan tanaman industri (HTI) Register 44 Gunung Terang, mengatakan untuk meringankan beban para korban, Bupati Umar Ahmad telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendataan terhadap korban luka dan korban tewas dalam kejadian tersebut.
"Masalah pengobatan pemkab yang menjamin, termasuk biaya pemakaman," kata dia.
Pernyataan Wakil Bupati tersebut disambut antusias para keluarga korban.
"Kami sangat berterima kasih mendapat perhatian dari Bapak Bupati. Masalah biaya pemakaman ini memang sangat berat bagi kami khususnya bagi korban nonmuslim," ujar Mangku, salah seorang tokoh warga di kawasan Register 44 tersebut.
Dalam bentrokan yang diduga dipicu aksi premanisme memaksa meminta uang keamanan dari warga penggarap lahan Register 44 di Gunung Terang pada Jumat itu, sedikitnya tiga orang warga tewas, dan empat warga lainnya masih dalam kondisi kritis, selain itu sejumlah rumah dan sepeda motor rusak serta terbakar. (ant)