Penyaluran KUR Perlu Memprioritaskan Pelaku UKM OAP
pada tanggal
Tuesday, March 15, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Legislator Papua, Wilhelmus Pigai mengingatkan bank penyalur dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) memprioritaskan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam penyaluran bantuan kredit.
Anggota Komisi II DPR Papua bidang ekonomi itu mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen mendorong agar palaku UKM di Indonesia bisa maju dan bersaing dengan negara lain diera Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kini.
"Khusus di Papua, saya minta kepada bank penyalur KUR memprioritaskan pelaku UKM-UKM orang asli Papua. Baik yang usahanya sudah berjalan maupun yang baru akan merintis," kata Pigai via teleponnya, Minggu (13/3).
Apalagi Presiden Jokowi meminta, kredit dibawa Rp 25 juta tak boleh dikenakan angunan atau jaminan. Pigai ingin agunannya berupa non aset. Masyarakat asli Papua jika memungkinkan tidak dikenakan agunan yang selama ini diterapkan pihak bank.
"Jika selama ini, KUR hanya dinikmati oleh saudara-saudara di pulau Jawa, dengan adanya kebijakan ekonomi ini, saya berharap semua daerah yang dianggap daerah-daerah minus, bisa mendapatkan bagian," ucapnya.
Diharapkan, turunnya suku bunga dari 12 persen menjadi 9 persen, dana KUR Rp 100 triliun yang ditetapkan dalam APBN dapat tersalurkan merata di seluruh wilayah di Indonesia. Karenanya, diperlukan sosialisasi dari pihak bank penyalur dengan dukungan pemernitah daerah setempat.
"Pemerintah daerah mulai dari tingkap provinsi hingga kabupaten/kota harus aktif mensosialisasikan dan mendorong penyaluran KUR. Ini agar masyarakat dapat mengerti dan tahu betul tentang penyaluran," katanya.
Katanya, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran Nomor 581/6871/SJ tentang KUR Tahun 2015 kepada seluruh gubernur, bupati/wali kota se Indonesia agar mendukung penyaluran dana KUR.
"Ini artinya peran pemerintah daerah sangat penting dalam hal ini. Dibutuhkan untuk menyediakan anggaran bagi kegiatan penyiapan calon debitur KUR dan menyiapkan basis data calon debitur KUR," imbuhnya.
Selain itu perlu membentukan tim monitor dan pendampingan, evaluasi penyaluran KUR di sektor masing-masing. Dalam hal ini Mendagri telah mengeluarkan instruksi itu. (Arjun)
Anggota Komisi II DPR Papua bidang ekonomi itu mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen mendorong agar palaku UKM di Indonesia bisa maju dan bersaing dengan negara lain diera Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kini.
"Khusus di Papua, saya minta kepada bank penyalur KUR memprioritaskan pelaku UKM-UKM orang asli Papua. Baik yang usahanya sudah berjalan maupun yang baru akan merintis," kata Pigai via teleponnya, Minggu (13/3).
Apalagi Presiden Jokowi meminta, kredit dibawa Rp 25 juta tak boleh dikenakan angunan atau jaminan. Pigai ingin agunannya berupa non aset. Masyarakat asli Papua jika memungkinkan tidak dikenakan agunan yang selama ini diterapkan pihak bank.
"Jika selama ini, KUR hanya dinikmati oleh saudara-saudara di pulau Jawa, dengan adanya kebijakan ekonomi ini, saya berharap semua daerah yang dianggap daerah-daerah minus, bisa mendapatkan bagian," ucapnya.
Diharapkan, turunnya suku bunga dari 12 persen menjadi 9 persen, dana KUR Rp 100 triliun yang ditetapkan dalam APBN dapat tersalurkan merata di seluruh wilayah di Indonesia. Karenanya, diperlukan sosialisasi dari pihak bank penyalur dengan dukungan pemernitah daerah setempat.
"Pemerintah daerah mulai dari tingkap provinsi hingga kabupaten/kota harus aktif mensosialisasikan dan mendorong penyaluran KUR. Ini agar masyarakat dapat mengerti dan tahu betul tentang penyaluran," katanya.
Katanya, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran Nomor 581/6871/SJ tentang KUR Tahun 2015 kepada seluruh gubernur, bupati/wali kota se Indonesia agar mendukung penyaluran dana KUR.
"Ini artinya peran pemerintah daerah sangat penting dalam hal ini. Dibutuhkan untuk menyediakan anggaran bagi kegiatan penyiapan calon debitur KUR dan menyiapkan basis data calon debitur KUR," imbuhnya.
Selain itu perlu membentukan tim monitor dan pendampingan, evaluasi penyaluran KUR di sektor masing-masing. Dalam hal ini Mendagri telah mengeluarkan instruksi itu. (Arjun)