-->

Pemprov Papua Setujui APBD Mimika Sebesar Rp 2,7 Triliun

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ausilius You / SAPA DOC
SAPA (TIMIKA) – Ketua Tim Anggaran yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ausilius You, S.Pd., MM menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp 2,7 triliun. You mengatakan hal itu setelah dilakukan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 selama empat hari di Jayapura.

“Dalam pembahasan evaluasi di provinsi terjadi perbaikan-perbaikan internal, seperti nomenklatur, kode rekening. Ini yang nantinya kembali ke Timika dan akan bersama para pimpinan SKPD membahas lagi untuk menempatkan pada nomenklaturnya,” kata You kepada wartawan di Resto 66 Jalan Cenderawasih, Senin (28/3).

You menjelaskan, pada saat evaluasi di Jayapura dirinya sempat ditanya akan keterlambatan pembahasan RAPBD ini. Namun menurut You, dirinya menjawab keterlambatan diakibatkan karena pelantikan anggota DPRD dan Ketua Definitif yang juga mengalami keterlambatan.  Akan tetapi, meski mengalami keterlambatan akibat situasi dan kondisi, namun dalam pembahasan RAPBD dinilai You termasuk cepat.

“Situasi ini akibat keterlambatnya pelantikan anggota dan ketua DPRD. Semestinya tanggal 15 Desember 2014 anggota DPRD harus dilantik, namun nyatanya baru dilantik tanggal 24 November 2015. Kemudian tanggal 29 Desember 2019 KUA-PPAS sudah diajukan di dewan, tapi belum dapat dibahas karena belum ada ketua definitif. Dan, pada 24 Februari 2016 baru pimpinan DPRD dilantik. Setelah dilantik barulah pembahasan KUA-PPAS. Dengan situasi seperti itu Mimika merasa paling cepat, karena tim evaluasi bersyukur,” tutur You.

Meski demikian, You menegaskan jika Pemprov telah menyetuji APBD Mimika sebesar Rp 2,7 Triliun, sehingga saat ini tinggal menunggu waktu penetapan APBD Mimika. “Setelah ditetapkan baru penyerahan DPA ke tiap SKPD, sehingga April sudah mulai bekerja. Ditargetkan bulan April sudah mulai, maka anggaran akan terserap semua,” kata You.

Sementara itu, Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, mengatakan bahwa penetapan APBD, akan dilaksanakan pada hari Rabu (30/3) atau hari Kamis (31/3). Selanjutnya rapat paripurna masa sidang IV tentang tanggapan akhir fraksi-fraksi, juga direncanakan hari Rabu.

“Kalau mereka (eksekutif) sudah selesai, berarti hari Rabu penetapan sekalian. Rencana agenda pandangan akhir fraksi hari Rabu juga. Lagi pula kita belum ada kepastian, karena kita tunggu SKPD selesai, kalau mereka susun baik, berarti hari Rabu, tapi kalau terlambat berarti hari Kamis,” jelas Elminus di Timika, saat dihubungi Salam Papua via telepon, Minggu (27/3).

Legislatif saat ini masih menunggu pihak eksekutif, dalam hal ini SKPD dalam menyelesaikan rekapan-rekapan terkait kode rekening yang kedapatan ada kesalahan saat evaluasi di Jayapura. Sehingga untuk menunggu itu dan memastikan lagi kapan akan diselesaikan, maka waktu tiga hari diberikan kepada eksekutif untuk menyelesaikan itu, berakhir pada hari Rabu (30/3).

“Yang kita tunggu dari SKPD ini ada rekapan-rekapan yang salah-salah, itu yang mereka sesuaikan dulu. Saya punya mau itu hari Rabu besok ini ditetapkan, tapi saya lihat perkembangan hari Senin (28/3) dulu, kalau SKPD sudah oke, berarti hari Selasa (29/3) diajukan dan hari Rabu kita penetapan. Kalau masih belum juga, berarti hari Rabu juga lewat, palingan molor hari Kamis. Jadi palingan hari Rabu atau Kamis kita sudah penetapan, tidak bisa lewat dari itu,” terangnya. (Ervi Ruban/Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel