Pemda Mimika Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal RAPBD
pada tanggal
Tuesday, March 22, 2016
SAPA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika menjawab pandangan umum dari lima fraksi soal pengantar nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016. Banyak saran, masukan, tanggapan maupun pertanyaan, semuanya itu dijawab Wakil Bupati Yohanis Bassang yang mewakili Bupati Eltinus Omaleng, dalam rapat Paripurna III masa sidang I DPRD Mimika, yang berlangsung pada Senin (21/3) malam di Ruang Sidang Kantor DPRD Mimika.
Pandangan fraksi Gerakan Indonesia Raya, yang sebelumnya dalam pandangan fraksi-fraksi dan dibacakan Markus Timang selaku ketua fraksi, dijelaskan pemerintah bahwa apresiasi serta dukungan terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafond Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), serta beberapa masukan, dikatakan akan ditindaklanjuti pemerintah. Saran agar semua kegiatan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program kerja yang berkualitas dan mampu menciptakan kesempatan kerja yang baru dan mengurangi angka kemiskinan, dikatakan bahwa hal demikian sejalan dengan visi mis pemerintah, yaitu mewujudkan Mimika yang aman, damai dan sejahtera.
Selanjutnya saran maupun pertanyaan fraksi Bulan Bintang yangsebelumnya dibacakan ketua fraksi yang bersangkutan yakni Gerson Harold Imbir, dijelaskan pemerintah akan terus memperhatikan sarana dan prasaranan pendidikan didaerah pedalaman maupun pesisir. Mengenai para meter pendidikan, perencanaan pembangunan pendidikan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) pendidikan di Kabupaten Mimika, serta memperhatikan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Selanjutnya pengelolaan sentra pendidikan, akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam melibatkan yayasan maupun swasta dalam pengelolaannya, jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi PKB.
Tanggapan fraksi Bulan Bintang, dijawab oleh pemerintah bahwa, dalam rangka menyusun rencana penerimaan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerntah melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) telah melakukan analisa potensi PAD dan telah ditetapkan sebagai pendapatan daerah. Pengawasan terhadap pendapatan daerah dalam rangka mengoptimalkan potensi PAD, pemerintah melakukan pungutan pajak melalui self assesment dan official assesment, dimana wajib pajak melapor dan menyetor uang langsung ke kas daerah seusai Undang-Undang (UU) nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Selanjutnya pendapat fraksi Amanah Hati Rakyat yang dibacakan ketua fraksi, Yohanis Wantik, dijawab pemerintah bahwa menyangkut kinerja dan kapasitas tenaga guru, terus dilakukan program kualifikasi akademik dari guru berijazah SPG dan D2, menjadi guru dengan ijazah S1, serta melakukan peningkatan kualitas melalui program sertifikasi guru. Dengan begitu pemerintah terus melakukan sertifikasi guru dan akreditasi sekolah secara bertahap guan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Dorongan agar tiap kelurahan atau kampung memiliki satu posyandu, sampai ketingkat RW akan disesuaikan dengan kebutuhan, mengingat Posyandu adalah dari, oleh dan untuk masyarkat. Saat ini di Mimika telah memiliki 110 Posyandu dan 723 kader aktif. Pandangan fraksi Amanah Hati Rakyat tentang peningkatan status bagian pemerintahan kampung menjadi badan atau kantor, hal tersebut akan diperhatikan pada saat proses restrukturisasi organisasi. Sementara jawaban atas pertanyaan fraksi Amanah Hati Rakyat terkait belanja pegawai yang dialokasikan untuk belanja program dan penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) atau Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), pengalokasian belanja diperuntukkan bagi pembayaran jasa, itu terkait dengan keahlian bagi para narasumber, dikarenakan kompetensi pendidikan atau pengalaman seseorang.
Terkait penetapan tapal batas, pemerintah melalui bagian pemerintahan telah melakukan pemetaan dan penentuan titik kooordinat batas wilayah, dan telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sebagai fasilitator dalam penyelesaian tapal batas. Bahkan terkait pemekaran Mimika Timur dan Mimika Barat, serta Provinsi Papua Tengah, juga akan menjadi perhatian pemerintah Mimika. Terkait dana, dikatakan bahwa pada tahun 2015 terjadi kesalahan input pada kode rekening dengan nomenklatur nama kegiatan dalam DPA bagian pemerintahan, sehingga pada anggaran perubahan 2015, dana tersebut dikembalikan pada rekening Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah.
Pertanyaan soal kerusakan lingkungan di Pronggo, dijelaskan bahwa kegiatan itu meilik koperasi Wawia dengan izin usaha ekplorasi nomor 127 tahun 2009 (IUP-Ekplorasi) dan Izin Usaha Produksi (IUP-Produksi) nomor 215 tahun 2016. Keberadaan koperasi dijelaskan, berdasarkan adanya inisiatif masyarakat Wawia pada tahun 2007 untuk keluar dari kemelut kehidupan dengan melakukan usaha mengahasilkan pendapatan untuk membeli sagu. Koperasi Wawia sejak dikeluarkan IUP Ekplosrasi telah membayar Landrent mulai tahun 2009 – 2015 sebesar 1,9 miliar rupiah. Sejak operasi tahun 2009 – 2016 masyarakat Pronggo diberikan pelayan penerangan dan kemudahan akses dalam kebutuhan sembako, pendidikan dan lainnya.
Sementara itu pandangan umum fraksi PKB yang dibacakan ketua fraksi PKB, H Muhammad Asri Anjang, saran yang diberikan masalah penyelesaian pertanahan , dikatakan bahwa ppemerintah telah membentuk tim 9. Tim ini bertugas melakukan penyelidikan dan penelitian dokumen kepemilikan tanah. Pertanyaan soal status jalan Cenderawasih yang saat ini dalam pengerjaan, statusnya adalah jalan kabupaten, sehingga pemerintah memandang perlu untuk melanjutkan pembangunan jalan tersebut dari depan Gereja Ketederal sampai Check Point Kuala Kencana.
Terkait pembayaran klaim asuransi pesawat terbang Pilatus yang dioperasikan Mimika Air, telah dibayarkan kepada pemerintah oleh PT Tuguh Pratama Indonesia senilai USD 2.150.00, atau senilai Rp22 milyar pada tanggal 16 September 2009, dan ditransfer melalui bank Mandiri sebagai bank devisi, dan selanjutnya dipindah bukukan ke kas daerah di bank Papua.
Selain itu adanya tambahan dana sebesar Rp50 miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perhubungan, dijelaskan bahwa itu merupakan bantuan pemerintah provinsi yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan Banti –Aroanop sebesar Rp30 miliar, dan pembangunan bandara Mozes Kilangin sebesar Rp20 miliar. Terkait hal tersebut pemerintah telah menyampaikan kepada DPRD Mimika melalui surat nomor 910/330 tertanggal 8 Maret 2016, perihal tambahan dana infrastruktur provinsi Papua.
Selanjutnya pandangan umum dari fraksi Mimika Bersatu dan dibacakan wakil raksi, Elizabeth Tenawe, atas saran terkait peningkatan kualitas SDM aparatur, hal ini menjadi perhatian pemerintah pada masa yang akan datang. Selanjutnya dana silpa yang juga dipertanyakan, dijelaskan bahwa pada tahun 2012 dokumen belum lengkap dan sebagian dana masih disetor ke kas daerah, kerena menunggu revisi Perda tentang penggunaan dana BLUD tersebut, sehingga dana belum dipakai. RSUD Mimika yang menggunakan dana BLUD, sesuai dengan target pendapatan yang ditetapkan di DPA.
Sebelumnya pada saat akan dimulainya rapat Paripurna II masa sidang I, tentang pandangan umum fraksi-fraksi, protes dilayangkan ketua komisi A, Saleh Al Hamid. Protes tersebut terkait ketidakhadiran Bupati Mimika dalam pembahasan RAPBD. Dimana dikatakan bahwa dewan seakan tdiak dihargai atas ketidakhadiran itu, sehingga dua poin diajukan yakni meminta skors. Selnajutnya jika skors tidak dilakukan maka akan ada aksi walk out dari ruang Paripurna. Namun, rapat Paripurna terdahulu dicabut skorsnya oleh pimpinan sidang, selanjutnya dilakukan skors dan melakukan pertemuan mendadak selama 30 menit antara legislatif dengan eksekutif membahas ketidakhadiran Bupati. Dari situ disepakati rapat Paripurna dilanjutkan tanpa Bupati, namun pada saat penetapan APBD nanti, Bupati diwajibkan hadir.
“Tadi sudah sepakat, nanti pada saat penetapan APBD Bupati hadir, karena yang menandatangani berita acara penetapan harus Bupati,” kata ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom usai rapat Paripurna III masa sidang I, Senin (21/3) malam.
Rencananya hari ini badan anggaran legislatif bersama tim anggaran eksekutif akan berangkat ke Jayapura untuk mengkoordinasikan RAPBD bersama gubernur. Selanjutnya pada hari Rabu besok dilanjutkan dengan Paripurna IV tentang tanggapan akhir fraksi terkait RAPBD 2016. (Saldi Hermanto)
Pandangan fraksi Gerakan Indonesia Raya, yang sebelumnya dalam pandangan fraksi-fraksi dan dibacakan Markus Timang selaku ketua fraksi, dijelaskan pemerintah bahwa apresiasi serta dukungan terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafond Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), serta beberapa masukan, dikatakan akan ditindaklanjuti pemerintah. Saran agar semua kegiatan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program kerja yang berkualitas dan mampu menciptakan kesempatan kerja yang baru dan mengurangi angka kemiskinan, dikatakan bahwa hal demikian sejalan dengan visi mis pemerintah, yaitu mewujudkan Mimika yang aman, damai dan sejahtera.
Selanjutnya saran maupun pertanyaan fraksi Bulan Bintang yangsebelumnya dibacakan ketua fraksi yang bersangkutan yakni Gerson Harold Imbir, dijelaskan pemerintah akan terus memperhatikan sarana dan prasaranan pendidikan didaerah pedalaman maupun pesisir. Mengenai para meter pendidikan, perencanaan pembangunan pendidikan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) pendidikan di Kabupaten Mimika, serta memperhatikan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Selanjutnya pengelolaan sentra pendidikan, akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam melibatkan yayasan maupun swasta dalam pengelolaannya, jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi PKB.
Tanggapan fraksi Bulan Bintang, dijawab oleh pemerintah bahwa, dalam rangka menyusun rencana penerimaan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerntah melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) telah melakukan analisa potensi PAD dan telah ditetapkan sebagai pendapatan daerah. Pengawasan terhadap pendapatan daerah dalam rangka mengoptimalkan potensi PAD, pemerintah melakukan pungutan pajak melalui self assesment dan official assesment, dimana wajib pajak melapor dan menyetor uang langsung ke kas daerah seusai Undang-Undang (UU) nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Selanjutnya pendapat fraksi Amanah Hati Rakyat yang dibacakan ketua fraksi, Yohanis Wantik, dijawab pemerintah bahwa menyangkut kinerja dan kapasitas tenaga guru, terus dilakukan program kualifikasi akademik dari guru berijazah SPG dan D2, menjadi guru dengan ijazah S1, serta melakukan peningkatan kualitas melalui program sertifikasi guru. Dengan begitu pemerintah terus melakukan sertifikasi guru dan akreditasi sekolah secara bertahap guan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Dorongan agar tiap kelurahan atau kampung memiliki satu posyandu, sampai ketingkat RW akan disesuaikan dengan kebutuhan, mengingat Posyandu adalah dari, oleh dan untuk masyarkat. Saat ini di Mimika telah memiliki 110 Posyandu dan 723 kader aktif. Pandangan fraksi Amanah Hati Rakyat tentang peningkatan status bagian pemerintahan kampung menjadi badan atau kantor, hal tersebut akan diperhatikan pada saat proses restrukturisasi organisasi. Sementara jawaban atas pertanyaan fraksi Amanah Hati Rakyat terkait belanja pegawai yang dialokasikan untuk belanja program dan penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) atau Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), pengalokasian belanja diperuntukkan bagi pembayaran jasa, itu terkait dengan keahlian bagi para narasumber, dikarenakan kompetensi pendidikan atau pengalaman seseorang.
Terkait penetapan tapal batas, pemerintah melalui bagian pemerintahan telah melakukan pemetaan dan penentuan titik kooordinat batas wilayah, dan telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sebagai fasilitator dalam penyelesaian tapal batas. Bahkan terkait pemekaran Mimika Timur dan Mimika Barat, serta Provinsi Papua Tengah, juga akan menjadi perhatian pemerintah Mimika. Terkait dana, dikatakan bahwa pada tahun 2015 terjadi kesalahan input pada kode rekening dengan nomenklatur nama kegiatan dalam DPA bagian pemerintahan, sehingga pada anggaran perubahan 2015, dana tersebut dikembalikan pada rekening Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah.
Pertanyaan soal kerusakan lingkungan di Pronggo, dijelaskan bahwa kegiatan itu meilik koperasi Wawia dengan izin usaha ekplorasi nomor 127 tahun 2009 (IUP-Ekplorasi) dan Izin Usaha Produksi (IUP-Produksi) nomor 215 tahun 2016. Keberadaan koperasi dijelaskan, berdasarkan adanya inisiatif masyarakat Wawia pada tahun 2007 untuk keluar dari kemelut kehidupan dengan melakukan usaha mengahasilkan pendapatan untuk membeli sagu. Koperasi Wawia sejak dikeluarkan IUP Ekplosrasi telah membayar Landrent mulai tahun 2009 – 2015 sebesar 1,9 miliar rupiah. Sejak operasi tahun 2009 – 2016 masyarakat Pronggo diberikan pelayan penerangan dan kemudahan akses dalam kebutuhan sembako, pendidikan dan lainnya.
Sementara itu pandangan umum fraksi PKB yang dibacakan ketua fraksi PKB, H Muhammad Asri Anjang, saran yang diberikan masalah penyelesaian pertanahan , dikatakan bahwa ppemerintah telah membentuk tim 9. Tim ini bertugas melakukan penyelidikan dan penelitian dokumen kepemilikan tanah. Pertanyaan soal status jalan Cenderawasih yang saat ini dalam pengerjaan, statusnya adalah jalan kabupaten, sehingga pemerintah memandang perlu untuk melanjutkan pembangunan jalan tersebut dari depan Gereja Ketederal sampai Check Point Kuala Kencana.
Terkait pembayaran klaim asuransi pesawat terbang Pilatus yang dioperasikan Mimika Air, telah dibayarkan kepada pemerintah oleh PT Tuguh Pratama Indonesia senilai USD 2.150.00, atau senilai Rp22 milyar pada tanggal 16 September 2009, dan ditransfer melalui bank Mandiri sebagai bank devisi, dan selanjutnya dipindah bukukan ke kas daerah di bank Papua.
Selain itu adanya tambahan dana sebesar Rp50 miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perhubungan, dijelaskan bahwa itu merupakan bantuan pemerintah provinsi yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan Banti –Aroanop sebesar Rp30 miliar, dan pembangunan bandara Mozes Kilangin sebesar Rp20 miliar. Terkait hal tersebut pemerintah telah menyampaikan kepada DPRD Mimika melalui surat nomor 910/330 tertanggal 8 Maret 2016, perihal tambahan dana infrastruktur provinsi Papua.
Selanjutnya pandangan umum dari fraksi Mimika Bersatu dan dibacakan wakil raksi, Elizabeth Tenawe, atas saran terkait peningkatan kualitas SDM aparatur, hal ini menjadi perhatian pemerintah pada masa yang akan datang. Selanjutnya dana silpa yang juga dipertanyakan, dijelaskan bahwa pada tahun 2012 dokumen belum lengkap dan sebagian dana masih disetor ke kas daerah, kerena menunggu revisi Perda tentang penggunaan dana BLUD tersebut, sehingga dana belum dipakai. RSUD Mimika yang menggunakan dana BLUD, sesuai dengan target pendapatan yang ditetapkan di DPA.
Sebelumnya pada saat akan dimulainya rapat Paripurna II masa sidang I, tentang pandangan umum fraksi-fraksi, protes dilayangkan ketua komisi A, Saleh Al Hamid. Protes tersebut terkait ketidakhadiran Bupati Mimika dalam pembahasan RAPBD. Dimana dikatakan bahwa dewan seakan tdiak dihargai atas ketidakhadiran itu, sehingga dua poin diajukan yakni meminta skors. Selnajutnya jika skors tidak dilakukan maka akan ada aksi walk out dari ruang Paripurna. Namun, rapat Paripurna terdahulu dicabut skorsnya oleh pimpinan sidang, selanjutnya dilakukan skors dan melakukan pertemuan mendadak selama 30 menit antara legislatif dengan eksekutif membahas ketidakhadiran Bupati. Dari situ disepakati rapat Paripurna dilanjutkan tanpa Bupati, namun pada saat penetapan APBD nanti, Bupati diwajibkan hadir.
“Tadi sudah sepakat, nanti pada saat penetapan APBD Bupati hadir, karena yang menandatangani berita acara penetapan harus Bupati,” kata ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom usai rapat Paripurna III masa sidang I, Senin (21/3) malam.
Rencananya hari ini badan anggaran legislatif bersama tim anggaran eksekutif akan berangkat ke Jayapura untuk mengkoordinasikan RAPBD bersama gubernur. Selanjutnya pada hari Rabu besok dilanjutkan dengan Paripurna IV tentang tanggapan akhir fraksi terkait RAPBD 2016. (Saldi Hermanto)