-->

Pelaksanaan Nikah Massal Ditunda

SAPA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil) Kabupaten Mimika, John Wicklif Tegai mengatakan, pelaksanaan nikah pencatatan sipil (nikah missal,red) dalam rangka perayaan HUT Mimika dilakukan penundaah. Ini untuk mengantisipasi  dan menunggu kejelasan penetapan tanggal HUT Mimika.

“ Kami sudah menjadualkan, pelaksanaan nikah pencatatan sipil pada Maret ini. Namun karena adanya pembahasan tanggal HUT Mimika, maka pelaksanaannya ditunda,”kata John Wicklif Tegai saat ditemui Salam Papua di rumah Negara (Pendopo,red), Sabtu (12/3).

Selain itu, kata John, penundaan tersebut dikarenakan belum ditetapkan anggaran oleh pihak Legislatif. Sehingga tidak mungkin kegiatan tersebut dilaksanakan, tanpa adanya anggaran pendukung. Karenanya, pihaknya tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan nikah catatan sipil pada bulan ini.

“ Kami juga bersyukur HUT Mimika jatuh pada 8 Oktober. Karena beberapa persiapan termasuk anggaran belum disetujui oleh legislatif. Sehingga kegiatan tersebut, juga menunggu penetapan APBD 2016,”tuturnya.

Walaupun dilakukan penundaan terhadap pelaksanaan nikah pencatatan sipil. Kata Jhon, tapi pihaknya menargetkan untuk melaksanakan nikah catatan sipil pada April mendatang. Dan karena adanya penundaan ini, pihaknya menghimbau kepada setiap pasangan yang belum memiliki bukti nikah alias hitam diatas putih, agar bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti nikah massal tersebut

" Kami targetkan pelaksanaan nikah pencatatan sipil secara missal pada April mendatang. Oleh itu, saya harap bagi masyarakat Timika yang ingin mengikuti even ini, untuk segera mendaftarkan diri," jelasnya.

Sementara itu disinggung mengenai jumlah pendaftar untuk nikah catatan sipil bulan April nanti. John menerangkan, sampai sekarang pendaftar yang masuk di Dispencapil sebanyak 25 calon pasangan. Dan kalau ditunda sampai April nanti, maka kemungkinan jumlahnya akan bertambah.

“ Saat ini yang mendaftar sudah 25 pasangan. Kemungkinan jumlah ini akan bertambah, dengan adanya penundaan pelaksanaan nikah pencatatan sipil ini. Karenanya kami menghimbau bagi yang ingin mendaftar, segera datang daftar,” ungkapnya.  (Ricky Lodar).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel