Paripurna Raperda APBD Kabupaten Mimika pada Jumat Esok
pada tanggal
Thursday, March 17, 2016
SAPA (TIMIKA) – Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom mengatakan, direncanakan sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan dilaksanakan pada besok, Jumat (18/3). Hal itu dilakukan jika hari ini, Kamis (17/3), pihak eksekutif menyampaikan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) kepada DPRD.
“Kalau besok (hari ini-red) diserahkan, maka kita hari Jumat akan paripurna, lalu hari Sabtu lagi, dan hari Senin kita berangkat ke Jayapura. Maksimal Jumat kita sudah pelaksanaan pembahasan,” kata Elminus Mom saat dikonfirmasi Salam Papua via telepon, Rabu (16/3) malam.
Jika RKA sudah dimasukkan, dari legislatif akan mempelajari kembali apakah RKA sudah sesuai dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafond Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilaksanakan di Hotel Aston, Jayapura, beberapa waktu lalu.
“Kami DPR akan pelajari lagi, apakah sesuai dengan pembahasan atau tidak, itu yang besok kami akan koreksi sama-sama kalau sudah diserahkan. Setelah koreksi baru kita akan paripurnakan,” jelasnya.
Koreksi dilakukan pihak legislatif secara bersama-sama dengan pihak eksekutif, melihat program-program apa saja yang diajukan SKPD dan harus pro terhadap rakyat. Pasalnya, dengan melakukan koreksi, legislatif akan mengetahui bahwa program mana saja yang sudah disetujui. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya perubahan pada program yang sudah disetujui bersama dengan legislatif saat pembahasan KUA PPAS.
“Jadi besok kita akan koreksi mana yang pro rakyat dan mana yang tidak, jadi jangan program yang kami belum tahu mereka masukan. Maka itu kita akan koreksi sama-sama, setelah itu kita ke Jayapura evaluasi, dan setelah itu kita balik lagi dan toki palu,” terangnya.
Terkait keterlambatan ini, dikatakan Elminus bukan disebabkan oleh legislatif. Karena waktu dua minggu lebih yang ada, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh SKPD sehingga terlambat dalam menyampaikan RKA. “Jadi yang terlambat ini bukan DPRD, yang terlambat ini dari SKPD,” ujarnya.
Kebiasaan terlambat menyampaikan RKA maupun KUA PPAS, untuk saat ini hingga kedepan nanti, harus ditinggalkan oleh SKPD. Karena kebiasaan-kebiasaan ini dianggap sengaja dilakukan dengan memegang prinsip lama, prinsip pada masa kepemimpinan bupati yang lama.
“Mereka bawa RKA itu terlambat karena masih pakai prinsip yang dulu sampai sekarang, makanya dengan bupati pak Eltinus dan wakil pak Bassang ini, tidak boleh itu dibawa lagi, pikiran-pikiran itu harus dirubah. Makanya kita mau itu rubah, dan keterlambatan kita tidak mau lagi. Makanya ini sekarang terlambat karena SKPD saja,” paparnya. (Saldi Hermanto)
“Kalau besok (hari ini-red) diserahkan, maka kita hari Jumat akan paripurna, lalu hari Sabtu lagi, dan hari Senin kita berangkat ke Jayapura. Maksimal Jumat kita sudah pelaksanaan pembahasan,” kata Elminus Mom saat dikonfirmasi Salam Papua via telepon, Rabu (16/3) malam.
Jika RKA sudah dimasukkan, dari legislatif akan mempelajari kembali apakah RKA sudah sesuai dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafond Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilaksanakan di Hotel Aston, Jayapura, beberapa waktu lalu.
“Kami DPR akan pelajari lagi, apakah sesuai dengan pembahasan atau tidak, itu yang besok kami akan koreksi sama-sama kalau sudah diserahkan. Setelah koreksi baru kita akan paripurnakan,” jelasnya.
Koreksi dilakukan pihak legislatif secara bersama-sama dengan pihak eksekutif, melihat program-program apa saja yang diajukan SKPD dan harus pro terhadap rakyat. Pasalnya, dengan melakukan koreksi, legislatif akan mengetahui bahwa program mana saja yang sudah disetujui. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya perubahan pada program yang sudah disetujui bersama dengan legislatif saat pembahasan KUA PPAS.
“Jadi besok kita akan koreksi mana yang pro rakyat dan mana yang tidak, jadi jangan program yang kami belum tahu mereka masukan. Maka itu kita akan koreksi sama-sama, setelah itu kita ke Jayapura evaluasi, dan setelah itu kita balik lagi dan toki palu,” terangnya.
Terkait keterlambatan ini, dikatakan Elminus bukan disebabkan oleh legislatif. Karena waktu dua minggu lebih yang ada, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh SKPD sehingga terlambat dalam menyampaikan RKA. “Jadi yang terlambat ini bukan DPRD, yang terlambat ini dari SKPD,” ujarnya.
Kebiasaan terlambat menyampaikan RKA maupun KUA PPAS, untuk saat ini hingga kedepan nanti, harus ditinggalkan oleh SKPD. Karena kebiasaan-kebiasaan ini dianggap sengaja dilakukan dengan memegang prinsip lama, prinsip pada masa kepemimpinan bupati yang lama.
“Mereka bawa RKA itu terlambat karena masih pakai prinsip yang dulu sampai sekarang, makanya dengan bupati pak Eltinus dan wakil pak Bassang ini, tidak boleh itu dibawa lagi, pikiran-pikiran itu harus dirubah. Makanya kita mau itu rubah, dan keterlambatan kita tidak mau lagi. Makanya ini sekarang terlambat karena SKPD saja,” paparnya. (Saldi Hermanto)