Mimika Dapat 12 Kapal Ikan Berukuran 30 GT
pada tanggal
Wednesday, March 23, 2016
SAPA (TIMIKA) – Kabupaten Mimika akan mendapat bagian sekitar 12 unit kapal ikan yang berukuran 30 GT (groos ton) kebawah. Dimana kapal tersebut merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan berdasarkan upaya yang dilakukan DPR Papua.
“Itu bantuan kementerian kelautan dan perikanan melalui apa yang selama ini kita perjuangkan. Jadi kurang lebih ada 12 kapal untuk Mimika dengan ukuran kurang lebih 30 GT kebawah,” ungkap Wilhelmus Pigai, saat meninjau proyek provinsi Papua di area Pomako, Selasa (22/3).
Adanya bantuan 12 kapal ikan diberikan kepada kelompok nelayan yang ada di Mimika yang tadinya berbentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB), namun saat ini membentuk koperasi. Bahkan koperasi ini dikatakan bisa untuk membina KUB.
“Mereka yang nanti dapat kapal itu kelompok nelayan dari masyarakat. Kalau dulu Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang bisa dapat itu, tapi sekarang harus dalam bentuk koperasi. Jadi KUB dia membetuk koperasi, nah koperasi ini dia juga bisa bina kelompok-kelompok KUB juga,” jelasnya.
Dengan mendapat 12 unit kapal ikan untuk diberikan kepada nelayan di Mimika, diharuskan diberikan kepada nelayan orang asli papua, bahkan Mus Pigai menegaskan kapal tersebut tidak boleh diberikan kepada nelayan lain selain orang asli papua.
“Jadi Timika dapat 12 kapal dan itu akan dikasih ke nelayan dan saya sudah bilang harus nelayan orang asli papua, saya tidak mau lihat diberikan kepada orang lain selain orang asli papua. Kalau yang lain mereka bisa usaha sendiri. Jadi kita berdayakan dulu yang belum bisa usaha ini. nanti setelah mereka bisa usaha, baru kita bilang, oh kamu juga bisa dapat,” terangnya.
Dijelaskan, bantuan kapal ikan ini juga didapatkan kabupaten/kota yang di Papua, jumlah keseluruhan kapal yang diberikan Kementerian Perikanan totalnya 120 unit, dan itu diberikan kepada kabupaten/kota khususnya wilayah pesisir.
“Ini semua di kabupaten/kota dapat, di Nabire itu saja ada tiga kapal yang masuk, tapi masih dilihat ada kelompok usaha nelayan tidak disana,” ujarnya.
Dengan mendapatkan 12 unit kapal ikan, sudah menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Mimika terkait teknis, program, bahkan menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Diantaranya hal yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pelatihan kepada nelayan.
“Jadi nanti tanggungjawab pemda soal teknisnya menggunakan kapal, pemkab sudah harus tahu bahwa tahun ini masuk kapal, berarti dia harus siapkan SDMnya, programnya dan kegiatan semua,” tuturnya. (Saldi Hermanto)
“Itu bantuan kementerian kelautan dan perikanan melalui apa yang selama ini kita perjuangkan. Jadi kurang lebih ada 12 kapal untuk Mimika dengan ukuran kurang lebih 30 GT kebawah,” ungkap Wilhelmus Pigai, saat meninjau proyek provinsi Papua di area Pomako, Selasa (22/3).
Adanya bantuan 12 kapal ikan diberikan kepada kelompok nelayan yang ada di Mimika yang tadinya berbentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB), namun saat ini membentuk koperasi. Bahkan koperasi ini dikatakan bisa untuk membina KUB.
“Mereka yang nanti dapat kapal itu kelompok nelayan dari masyarakat. Kalau dulu Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang bisa dapat itu, tapi sekarang harus dalam bentuk koperasi. Jadi KUB dia membetuk koperasi, nah koperasi ini dia juga bisa bina kelompok-kelompok KUB juga,” jelasnya.
Dengan mendapat 12 unit kapal ikan untuk diberikan kepada nelayan di Mimika, diharuskan diberikan kepada nelayan orang asli papua, bahkan Mus Pigai menegaskan kapal tersebut tidak boleh diberikan kepada nelayan lain selain orang asli papua.
“Jadi Timika dapat 12 kapal dan itu akan dikasih ke nelayan dan saya sudah bilang harus nelayan orang asli papua, saya tidak mau lihat diberikan kepada orang lain selain orang asli papua. Kalau yang lain mereka bisa usaha sendiri. Jadi kita berdayakan dulu yang belum bisa usaha ini. nanti setelah mereka bisa usaha, baru kita bilang, oh kamu juga bisa dapat,” terangnya.
Dijelaskan, bantuan kapal ikan ini juga didapatkan kabupaten/kota yang di Papua, jumlah keseluruhan kapal yang diberikan Kementerian Perikanan totalnya 120 unit, dan itu diberikan kepada kabupaten/kota khususnya wilayah pesisir.
“Ini semua di kabupaten/kota dapat, di Nabire itu saja ada tiga kapal yang masuk, tapi masih dilihat ada kelompok usaha nelayan tidak disana,” ujarnya.
Dengan mendapatkan 12 unit kapal ikan, sudah menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Mimika terkait teknis, program, bahkan menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Diantaranya hal yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pelatihan kepada nelayan.
“Jadi nanti tanggungjawab pemda soal teknisnya menggunakan kapal, pemkab sudah harus tahu bahwa tahun ini masuk kapal, berarti dia harus siapkan SDMnya, programnya dan kegiatan semua,” tuturnya. (Saldi Hermanto)