-->

Dinkes Terus Berupaya Tekan Kasus Kusta

SAPA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, terus berupaya menekan perkembangan penderita kasus penyakit kusta di Mimika, dengan melakukan pengobatan dan survey secara rutin ke level masyarakat paling terendah melalui data dari setiap puskesmas.

“Dari 2006-2012 kasus tersebut terus ditekan secara khusus di Kabupaten Mimika, tidak sampai sebanyak seperti sekarang ini. Pada saat itu saya masih ingat betul bahwa, kasus yang kita tangani jumlahnya dibawah 10 penderita dan hanya terlokalisir di beberapa wilayah saja,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Erens Meokbun melalui Sekretaris Dinkes, Saiful Taqin saat ditemui Salam Papua di Kantornya, Jumat (11/3).

Ia menambahkan, namun mulai 2013 lalu dan sampai sekarang, beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sudah melaporkan, bahwa ada peningkatan kasus penderita penyakit kusta, seperti dari wilayah Potowaiburu, Mimika Barat, Mimika Timur, bahkan juga di Puskemas kota Timika.

“Berdasarkan laporan yang diperoleh dari tiap puskesmas, para penderita penyakit kusta bukan dari Timika. Tapi dari luar Timika atau yang datang dari wilayah-wilayah endemik penyakit tersebut, sehingga menambah jumlah kasus di Mimika,” ujar Taqin.

Ia menjelaskan, penyakit tersebut pada dasarnya, bisa disembuhkan dengan cara minum obat yang teratur. Dalam arti, pada saat terkena penyakit sudah langsung ditangani oleh petugas kesehatan. Namun kalau penyakit tersebut pada stadium yang sudah parah, maka langkah yang diambil adalah dirujuk ke rumah sakit daerah, untuk diambil langkah pengobatan lebih intensif tentunya.  Karenanya, pihaknya sudah memberikan intruksi kepada petugas kesehatan di setiap wilayah, untuk mengamati para pasien. Sehingga apabila ditemukan penyakit kusta, maka langsung dapat penanganan.

“ Dinas sudah menghimbau kepada setiap petugas kesehatan di Puskesmas, untuk mengawasi pasien-pasien yang ditangani. Khususnya yang menderita penyakit kusta. Sehingga, apabila ditemukan cepat mendapatkan perawatan,”tuturnya. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel