-->

Bupati Omaleng Blusukan, Tinjau Pembuatan Drainase di Jalan Hasanuddin

SAPA (TIMIKA) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE melakukan blusukan atau meninjau langsung lokasi perbaikan drainase yang dikerjakan oleh Dinas Tata Kota (Distako) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di ruas Jalan Hasanudin menuju ke Pasar Central. Pembuatan drainase ini untuk mencegah terjadinya banjir.

Bupati Omaleng pada apel gabungan mengatakan, dirinya sangat menyayangkan kurangnya kesadaran dari masyarakat yang membuang sampah pada sembarang tempat sehingga menimbulkan penyumbatan di saluran drainase yang  mengakibatkan banjir.

Menurut Omaleng, kurangnya kesadaran dari masyarakat di Jalan Hasanudin yang tidak memperhatikan lingkungan smembuat sampah yang berserakan dimana-mana.

"Fungsi dari Tata Kota itu tidak berjalan, karena sampah-sampah dibuang di mana-manas. Di depan kita lihat bangunan yang mewah-mewah tapi di belakang itu paling jorok sekali," ujar Omaleng pada apel gabungan di halaman kantor Puspem Selasa (1/3).

Bupati Omaleng menjelaskan, saat dirinya meninjau langsung lokasi banjir, dirinya melihat ada beberapa ruas jalan yang ada di Mimika rawan akan banjir, sehingga pada peninjauan kemarin dirinya memerintahkan untuk membongkar drainase yang ada di sepanjang jalan tersebut dengan menggunakan alat berat (eksavator).

"Ada beberapa titik yang banjir, jadi daripada kita korbankan masyarakat maka kita bongkar saja drainase itu," tegas Omaleng.

Melihat kondisi drainase yang tersumbat, Omaleng menyayangkan kerja sama yang dilakukan antara Dinas PU dan kontraktor. Oleh sebab itu Omaleng meminta agar bisa bekerja sama dengan kontraktor yang mengerti tentang hal-hal teknis tersebut.

"Jadi sebentar Tata Kota dan PU harus kita ambil sikap untuk tertibkan bangunan yang ada di pinggir jalan yang dekat got itu harus kita bongkar, karena saya sayangkan konsultan yang kerja ini," tutur Omaleng.

Omaleng mengatakan saat ini belum masuk pada musim penghujan, sehingga masyarakat belum terkena dampak tersebut. Oleh sebab itu dirinya menegaskan bahwa pengerjaan drainase tersebut harus tetap dilakukan walaupun tidak tercantumkan dalam anggaran, sehingga nanti akan dipikirkan bersama anggaran tersebut.

Pelebaran jalan serta pembuatan drainase akan dilakukan secara bersamaan dan diperkirakan pelebaran jalan tersebut selebar 10 meter diukur dari pembatas jalan sehingga bisa dilewati oleh dua mobil atau lebih pada ruas jalan yang sama.

"Jadi pelebaran jalan ini diukur dari dia punya As itu 10 meter supaya mobil dua bisa lewat," jelas Omaleng.

Sementara itu untuk pembuatan drainase, pihaknya telah bekerja sama untuk mendatangkan wastafel yang langsung dipasangkan pada drainase tersebut sehingga pengerjaan tidak memakan waktu lama.

"Jadi selesai gali langsung pasang wastafel untuk buat drainase dan hari ini harus dimuat dan tidak boleh tunggu-tunggu," tegas Omaleng (Ricky Lodar).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel

-->