-->

Bupati Didorong Tetapkan Lahan Pertanian

SAPA (JAYAPURA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong para bupati/wali kota agar segera menetapkan lahan pertanian yang dilindungi,  sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2013, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Pokok Berkelanjutan.

"Provinsi Papua sudah memiliki Perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan pokok berkelanjutan. Sesungguhnya Perda ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan pokok berkelanjutan dan juga beberapa beberpa peraturan pemerintah lainnya," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Papua Semuel Siriwa di Jayapura, Minggu (13/4).

"Tapi Perda ini tidak cukup begitu saja, harus ditindaklanjuti dengan Pergub dan juga penetapan lahan yang dilindungi oleh kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota," sambungnya.

Dijelaskannya, langkah-langkah ini sangat diperlukan karena kini sudah banyak lahan pertanian yang telah beralih fungsi untuk kepentingan lainnya.

"Ini dibutuhkan dalam rangka mengantisipasi banyaknya lahan sawah yang beralih fungsi untuk kepentingan lain. COntoh di Koya Barat, banyak lahan sawah yang sudah jadi rumah atau kolam ikan," kata Siriwa.

Menurutnya, sudah ada beberapa kabupaten yang mulai menindak lanjuti hal tersebut, namun diakuinya juga belum ada yang sampai bersifat penetapan.

Ia pun mengemukakan, bila telah ditetapkan, maka pemilik lahan pertanian yang dilindungi bisa mendapatkan insentif dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi karena mereka mau menjaga tempatnya untuk tetap sebagai penjghasil pangan.

"Insentifnya bisa kita programkan, tapi yang sudah jelas sekarang adalah bantuan sarana produksi. Sebenarnya hasilnya buat petani yang bersangkutan, tetapi kita ingin bagaimana ia berpikir bahwa ia juga menyiapkan pangan untuk orang lain," kata dia.

Hal ini ditegaskannya sejalan dengan keinginan Pemprov Papua untuk bisa menyediakan beras bagi ASN, TNI dan Polri melalui hasil produksi pangan lokal.

"Kita harap ini benar-benar diperhatikan untuk kepentingan pangan kita, apa lagi dengan keinginan gubernur agar papua bisa menyiapkan pangan secara mandiri dan mengurangi impor dari luar, maka perlindungan lahan ini sangat penting," ujar Siriwa. (Ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel