-->

Batas Moratorium Kapal Ex Asing Belum Jelas

SAPA (TIMIKA) –  Sebanyak 47 kapal ex asing yang berlabu di Pelabuhan Pangkalan Pomako Timika, sampai saat ini belum tahu batas moratorium atau isin sementara sampai sampai kapan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika, Ir.Ignatius Eddy Santoso saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Jumat (11/3).

 “Sebenarnya kapal ex asing yang berlabu di Pelabuhan Pomako karena, sesuai dengan aturan kementrian pangkalannya ada di Timika, dengan jumlahnya keseluruhanya ada 47 kapal dan beberapa bulan lalu 9 kapal sudah tidak ada entah ke mana kami juga tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan. Sejak ada moratorium dari Menteri Kelutan sudah tidak beroperasi lagi kapal-kapal tersebut dan morotorium sebenarnya sampai bulan Oktober 2015 lalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Eddy.

Menurutnya, hingga saat ini dirinya belum mengetahui kebijakan selanjutnya seperti apa. Kalau memang dari Kementria memperpanjang ijinnya, maka lanjut beraktifitas lagi, tetapi kalau tidak kapal ditinggalkan begitu saja.

“Kapal-kapal ex asing tersebut, menangkap ikan di  Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).  Sementara pangkalannya ada di Timika, sehingga sesuai aturan perundang-undangan perikanan harus kembali ke pangkalannya. Sehingga perusahan yang memiliki kapal ex asing mengurus perpanjang dokumen-dokumen ke kementrain, agar dicek fisik ulang dan lain sebagainya,” papar Eddy.

Jelas Eddy, kapal ex asing pangkalan di Timika, tepat di Pomako maka pengawasan dibawa Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan (PSKP) Timika. Juga dibantu dari angkatan laut, polair, karena ini merupakan kebijakan negara sehingga semua turun ikut mengawas.

“Kapal-kapal ex asing tersebut hanya menangkap ikan tertentu saja, sesuai kebutuhan perusahan saja. Sementara ikan lainnya biasa dipasarkan dan cara penangkapan ikan mereka gunakan rol ikan di laut arifuru. Tetapi sekarang , Kementrain sudah melarang kapal menangkap ikan, dengan mengunakan rol ikan di seluruh perairan Indonesia juga,” ungkap dia. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel