-->

Wabup Yohanis Bassang Buka Sosialisasi LKPJ-LPPD

SAPA (TIMIKA) - Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Yohanis Bassang SE.,M.Si membuka secara resmi  sosialisasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun, dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang diikuti perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Graha Eme Neme Yauware, Selasa (16/2).

Dalam sambutan Bassang mengharapkan, sosialisasi ini bisa membantu  pemerintah dalam melakukan Penyusunan Pelaporan Keuangan (PPK). Sehingga, kepada perwakilan SKPD yang mendapat mandat mengikuti sosialisasi ini dapat mengikutinya dengan baik.

“Kita harap bisa membantu bukanya mempersulit, sehingga kita harap yang diberi mandat, tanggung jawab bukan sekedar mengikuti tapi betul-betul bisa memehami, menyimak, sehingga nantinya ketika penerapan sistim aktual ini betul-betul membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika,” ujar Bassang.

Menurut Bassang, selama lima tahun penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua, Kabupaten Mimika selalu pada posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sehingga, diakui Bassang dirinya merasa iri dengan kabupaten lain yang sudah medapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya, secara pribadi merasa iri, dengan Kabupaten Asmat, Kabupaten Jayapura yang sudah maju selangkah dari kita. Mereka sudah pada posisi WTP. Pertanyaan saya, kenapa mereka bisa, kita tidak bisa. Kalau dilihat di Mimika semua pegawai hebat-hebat kenapa tidak pernah naik kelas dan masih di kelas yang sama. Saya tidak tahu, karena kita tidak ada keinginan saja,”tutur Bassang.

Namun, lanjut Bassang dirinya tetap merasa yakin dan percaya, bahwa jika ada kemauan dan  tekad yang kuat dari SKPD, maka pasti bisa meraih penilian WTP. Sebab, narasumber yang memberikan sosialisasi adalah, auditor BPK perwakilan Papua hadir berbagi ilmu kepada para SKPD.

“Kehadiran mereka, dalam rangaka memberikan pembinaan, sehingga kita harus bersama-sama, dengan narasumber yang berbagi ilmu. Tentu kita harus menyambut dengan satu sukacita, hal positif bahwa, mereka ingin bantu mendampinggi SKPD dalam penyusunan laporan keuangan yang berbasis aktual,”kata Bassang.

Dijelaskan Bassang, berdasarkan PP nomor 71 Tahun 2010, tentang standar akuntan pemerintah daerah. Diharapkan, pemerintah sudah mampu dan bisa melakukan penyusunan laporan keuangan yang berbasis aktual.

“Laporan yang dihasilkan dari berbasis aktual yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, operasional, perubahan efitas, neraca, arus kas dan catatan laporan atas keuangan. Ini ada tujuh yang dapat dihasilkan dalam penyusunan LKSKPD dan LKPD berbasis aktual,”tutur Bassang.

Lanjut Bassang, membahas yang didapatkan atau dihasilkan dalam sistim berbasis aktual yaitu, memberikan gambaran yang utuh atas posisi pemerintah daerah, menyajikan informasi yang sejelas-jelasnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah, mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan dan efesiensi pencapaian tujuan.

“Inilah hal-hal yang bisa kita raih, kita bisa dapat dari penyusunan  LPPD dan LKPD berbasis aktual. Diharapkan, informasi yang baru akurat, tentu cepat menyusuaikan diri. Jangan ketinggalan , sehingga dari kabupaten lain bicarakan, di Kabupaten Mimika tidak merasa asing lagi,”ungkap Bassang. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel