SKPD Diminta Kooperatif Berikan Data Kepada BPK
pada tanggal
Thursday, February 18, 2016
SAPA (JAYAPURA) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta agar kooperatif, Komunikatif dan konsultatif dalam memberikan data kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Demikian diungkapkan Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (15/2).
“Minggu lalu BPK telah melakukan audit pendahuluan. Untuk pemeriksaan selanjutnya SKPD diharapkan memberikan data dengan baik supaya apa yang mereka periksa bisa dijelaskan dengan baik,” kata Anggiat Situmorang.
Untuk itu dirinya meminta kepada SKPD jika menemui masalah atau ada kendala yang dihadapi dalam memberikan data, agar melakukan komunikasi dengan staf yang telah ditugaskan untuk melakukan pendampingan.
“Staf yang ditugaskan melakukan pendampingan dari Inspektorat dan BPKAD,”imbuhnya.
Saat ini pemerintah provinsi Papua berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelasan atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Harapan kita bagaimana kita mempertahankan opini BPK tahun lalu,” ucap Anggiat Situmorang.
Walaupun opini yang dirauh Papua tahun lalu masih ada catatan, namun catatan itu sebanarnya tidak signitifikan menyangkut Surat Pertanggungjawaban keuangan pemerintah. Namun, hal tersebut diluar unit kerja pemerintah karena menyangkut TV Papua Mandiri.
“Jadi supaya bapak tau bahwa itu bukan catatan karena masalah SPJ kita. Tetapi catatan karena TV Papua Mandiri saat itu belum membuat laporan keuangan yang belum diaudit dan belum ada Perdanya,”ungkapnya.
Sebelumnya, Inspektorat Provinsi Papua fokus menyelesaikan temuan demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala Badan Inspektorat Provinsi Papua Anggiat Situmorang di Jayapura, mengatakan, pemerintah Papua telah meraih WTP, sehingga harus mempertahankan opini ini dengan menyelesaikan berbagai saldo temuan.
"Kini kita fokus untuk penyelesaian saldo temuan dari 2001 hingga 2014, temuan tersebut lebih banyak karena surat pertanggungjawaban yang tidak lengkap kemudian masalah administrasi lainnya,"tegasnya.
Anggiat menjelaskan, hingga kini pihaknya mencatat untuk rekomendasi finansial sebanyak 287 rekomendasi mencapai Rp204 miliar lebih.
Sedangkan untuk rekomendasi administrasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 440 rekomendasi atau sebesar Rp115 miliar lebih.
Badan Inspektorat memang berupaya agar rekomendasi-rekomendasi ini dapat diselesaikan karena ini merupakan pertangungjawaban yang harus diselesaikan walaupun ini terjadi bukan saat sekarang ini.
"Temuan sejak 2001 diharapkan dapat diselesaikan, mengingat saat ini Pemprov Papua sedang berjuang untuk menuntaskan temuan-temuan tersebut,"tandasnya. (maria fabiola)
Demikian diungkapkan Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (15/2).
“Minggu lalu BPK telah melakukan audit pendahuluan. Untuk pemeriksaan selanjutnya SKPD diharapkan memberikan data dengan baik supaya apa yang mereka periksa bisa dijelaskan dengan baik,” kata Anggiat Situmorang.
Untuk itu dirinya meminta kepada SKPD jika menemui masalah atau ada kendala yang dihadapi dalam memberikan data, agar melakukan komunikasi dengan staf yang telah ditugaskan untuk melakukan pendampingan.
“Staf yang ditugaskan melakukan pendampingan dari Inspektorat dan BPKAD,”imbuhnya.
Saat ini pemerintah provinsi Papua berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelasan atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Harapan kita bagaimana kita mempertahankan opini BPK tahun lalu,” ucap Anggiat Situmorang.
Walaupun opini yang dirauh Papua tahun lalu masih ada catatan, namun catatan itu sebanarnya tidak signitifikan menyangkut Surat Pertanggungjawaban keuangan pemerintah. Namun, hal tersebut diluar unit kerja pemerintah karena menyangkut TV Papua Mandiri.
“Jadi supaya bapak tau bahwa itu bukan catatan karena masalah SPJ kita. Tetapi catatan karena TV Papua Mandiri saat itu belum membuat laporan keuangan yang belum diaudit dan belum ada Perdanya,”ungkapnya.
Sebelumnya, Inspektorat Provinsi Papua fokus menyelesaikan temuan demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala Badan Inspektorat Provinsi Papua Anggiat Situmorang di Jayapura, mengatakan, pemerintah Papua telah meraih WTP, sehingga harus mempertahankan opini ini dengan menyelesaikan berbagai saldo temuan.
"Kini kita fokus untuk penyelesaian saldo temuan dari 2001 hingga 2014, temuan tersebut lebih banyak karena surat pertanggungjawaban yang tidak lengkap kemudian masalah administrasi lainnya,"tegasnya.
Anggiat menjelaskan, hingga kini pihaknya mencatat untuk rekomendasi finansial sebanyak 287 rekomendasi mencapai Rp204 miliar lebih.
Sedangkan untuk rekomendasi administrasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 440 rekomendasi atau sebesar Rp115 miliar lebih.
Badan Inspektorat memang berupaya agar rekomendasi-rekomendasi ini dapat diselesaikan karena ini merupakan pertangungjawaban yang harus diselesaikan walaupun ini terjadi bukan saat sekarang ini.
"Temuan sejak 2001 diharapkan dapat diselesaikan, mengingat saat ini Pemprov Papua sedang berjuang untuk menuntaskan temuan-temuan tersebut,"tandasnya. (maria fabiola)