-->

Polisi Lacak Pemilik Minuman Keras Ilegal

SAPA (SORONG) - Polsek Kawasan Bandar Udara Kota Sorong, Papua Barat masih melacak pemilik puluhan botol minuman keras yang diangkut dengan pesawat udara tanpa memiliki izin pada Selasa (15/2).

"Alamat pemilik minuman keras ilegal itu di Jalan Ahmat Yani Kota Sorong, namun RT, RW dan nomor rumah tidak dicantumkan," kata Kapolsek Kawasan Bandar Udara Kota Sorong Iptu Sardi di Sorong, Kamis (18/2).

Dia mengatakan puluhan botol minuman keras tersebut berasal dari Bali dengan tujuan seseorang di Kota Sorong yang masih dilacak identitasnya.

Minuman berlabel itu, kata dia, ditemukan anggota Polsek Kawasan Bandar Udara Kota Sorong yang bertugas mengawasi kargo.

"Anggota saya mencurigai kiriman barang tersebut kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan puluhan minuman keras yang harganya mencapai puluhan juta itu," ujarnya.

Dikatakan, kedua jenis minuman keras tersebut di Bali seharga Rp1 juta dan diperkirakan dijual di Kota Sorong mencapai Rp2,5 juta.

"Namun belum diketahui untuk apa minuman keras tersebut karena pemiliknya masih di lacak keberadaannya," ungkap Kapolsek.

Dia menambahkan puluhan minuman keras itu tidak memiliki surat izin sehingga pemiliknya melanggar peraturan daerah nomor 27 tahun 2012, tentang pengendalian minuman keras dengan ancaman denda ratusan juta rupiah.(ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel