-->

Oknum Polres Mimika Dinilai Lalai Beretika

SAPA (TIMIKA) – Foto tersangka kasus pencabulan yang diunggah atau disebar melalui media sosial (medsos), terus mendapatkan perhatian. Kali ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang menyoroti tugas dari Kepolisian. Dimana Komnas HAM menilai ada kelalaian beretika yang dilaksanakan oleh oknum anggota Polres Mimika dalam bertugas.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey S.Sos, M.Hum mengatakan, Polres Mimika tidak melaksanakan etika saat bertugas dilapangan.

“ Prosedur yang dilakukan oleh Polisi telah sesuai. Namun saya menyayangkan etika dari pihak Kepolisian yang tidak berusaha untuk mencari baju kepada tersangka,”katanya kepada wartawan di Pusat Pelayanan Polres Mimika, Selasa (16/2).

Ia menambahkan, dari hasil keterangan yang diterima, bahwsa tersangka tidak ditelanjangi oleh keluarga korban atau Polisi yang bertugas. Tetapi tersangka sendirilah yang membuka baju dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. Namun karena lelah, sehingga lupa untuk mengenakan pakaiannya. Akhirnya saat ditangkap, tersangka dalam keadaan telanjang.

 “Tersangka sendiri yang membuka baju sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban. Namun sampai ditangkap tersangka memang tidak mengenakan pakaian,” terang Frits.

Sementara itu Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso S.IK, M.Si mengatakan, dirinya mengakui kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya saat berada di TKP, untuk mengamankan tersangka dari amukan keluarga korban. Karenanya, apa yang disampaikan oleh Koman HAM merupakan sebuah masukan, agar kedepannya dalam melakukan penanganan kasus-kasus seperti ini bisa disesuaikan dengan kondisi dilapangan.

“ Terima kasih untuk masukan kepada Polres Mimika, untuk kedepannya kami akan menjalankan tugas, tidak hanya melaksanakan protap tetapi juga melaksanakan etika saat berada di lapangan,” ujar Kapolres Mimika. (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel