Merauke dan Keerom Dijadikan Pilot Project Transmigrasi Lokal
pada tanggal
Wednesday, February 3, 2016

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua Drs Yan Piet Rawar, saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, baru –baru ini.
Dikatakan Rawar, Pemprov Papua khususnya untuk program transmigrasi telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Kependudukan, dimana pada Pasal 22 menerangkan program transmigrasi bisa diimplementasikan ketika penduduk Papua telah mencapai 20 juta jiwa.
Karena itu, Pemerintah Papua berdasarkan Perdasi itu belum menerima transmigrasi dari luar Papua. Tapi Pemprov melaksanakan program-program transmigrasi lokal.
"Kami membangun pemukiman-pemukiman baru kepada masyarakat kita dengan menggunakan metode atau pola transmigrasi, tapi yang penempatannya oleh masyarakat lokal di Provinsi Papua,"terangnya singkat. (maria fabiola)