-->

Cegah Kejahatan, Orang Tua Diminta Awasi Ketat Anak

SAPA (TIMIKA) – Maraknya kasus yang melibatkan anak-anak dibawah umur, mendapat perhatian dari orang nomor satu di Jajaran Polres Mimika. Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso meminta orang tua (ortu) melakukan pengawasan secara ketat terhadap anak-anaknya.

Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso,SIK yang ditemui Salam Papua di Pusat Pelayanan Polres Mimika, Jumat (12/2) lalu mengatakan, anak adalah asset keluarga dan keberhasilan kita sekarang, merupakan upaya dari orang  tua kita. Karenanya mendidik anak harus ada rasa memiliki. Dalam arti, terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita.

Lanjutnya, kenapa diperlukan pengawasan? Ini karena pergaulan anak-anak di daerah ini sangat luar biasa. Dimana pergaulannya terkadang di luar batas. Ditambah lagi dengan adanya perilaku menyimpang yang terjadi terhadap perempuan dan anak sangat tinggi.

“ Kasus terhadap perempuan dan anak di daerah ini sangatlah tinggi. Sehingga ini harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya orang tua,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, kita sering melihat anak-anak yang masih usia sekolah masih ada di luar rumah disaat jam-jam tertentu, baik itu siang atau malam. Mereka berkumpul bersama-sama dan tidak diketahui melakukan hal apa. Kondisi ini yang harus menjadi perhatian semua pihak, karena mereka juga tanggungjawab kita semua.

“ Kalau anak-anak ini berkumpul untuk melakukan hal yang positif tidak menjadi masalah. Tapi kalau kebalikannya? Itu yang harus menjadi perhatian kita semua,”ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian pencurian motor yang ditangani oleh Polres Mimika, semuanya dilakukan oleh anak dibawah umur. Belum lagi kasus penjual narkoba juga dilakukan oleh anak dibawah umur. Ini yang salah siapa, apakah jamannya, orang tuanya atau anaknya ?.

“ Saya pikir semuanya salah,”kata Yustanto.

Namun, kata dia, yang paling berperan adalah orang tua. Ini karena orang tua memiliki tanggungjawab dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai ada pembiaran terhadap anak, dimana anak belum pulang jam 22.00 WIT atau diatas dibiarkan. Padahal orang tua tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh anak-anak mereka.

“Apakah anaknya melakukan kegiatan positif atau negative di luar rumah, orang tua tidak mengetahui. Jangan sampai, karena adanya pembiaran tersebut orang tua dapat kabar bahwa anaknya sudah terkena masalah dan masuk sel. Pastinya hal ini tidak kehendaki bersama,”tuturnya.

Apalagi, kata Kapolres, saat ini pihaknya dapat informasi, bahwa ada indikasi anak-anak di bawah umur, bahkan masih mengenakan pakaian seragam sekolah masuk hotel. Dari laporan tersebut, dirinya sudah memerintahkan kepada bawahannya untuk melakukan pengecekan. Apabila diketahui ada anak di bawah umur dan mengenakan seragam sekolah, apapun yang dilakukan, terlebih dengan pasangan yang tidak sah, untuk diamankan.

“ Saya sudah perintahkan anak buah, untuk menyelidiki informasi tersebut. Kalau benar, langsung saja diamankan,”kata Kapolres.

Kedepan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, untuk memberikan sanksi sosial kepada anak dan orang tua. Khususnya pelaku-pelaku kejahatan. Kalau tidak bisa dihukum secara pidana karena ada undang-undang perlindungan anak. Maka diberikan sanksi sosial dengan mengekspos ke media, agar anak dan orang tuanya malu. Sehingga ini akan menjadi contoh bagi yang lainnya.

“ Terkadang hal-hal yang ekstrim namun masih dalam koridor kewajaran perlu dilakukan. Karena selaku Polisi, kami tidak hanya menangani satu kasus saja. Oleh itu, kami minta dukungan semua pihak,”ungkapnya. (Uji)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel