-->

BPKP Audit Dugaan Korupsi Raskin Merauke


SAPA (MERAUKE) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua sementara mengaudit kasus dugaan korupsi beras miskin (raskin) Kabupaten Merauke tahun 2014 lalu.

“Baru-baru Tim BPKP datang ke Merauke untuk menggali keterangan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan raskin ini,” terang Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP. Candra C. Kesuma SIK, Kamis (4/2).

Ia menyebut tim beranggotakan tujuh petugas BPKP menggali keterangan dari masyarakat sebagai sampel yang menguatkan dugaan.

“Tim BPKP sudah bekerja selama satu minggu lebih dan telah kembali ke Jayapura,” katanya.

Pengambilan sampel tidak hanya dilakukan dari masyarakat kota Merauke, tetapi juga dilakukan di sejumlah kampung.

“Kami tak tahu dari siapa saja tim mengambil sampel. Polisi hanya mendampingi. Sedangkan yang bekerja adalah tim itu sendiri,” tuturnya.

Menurutnya, penyidik Tipikor Polres Merauke juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari masyarakat maupun pihak-pihak terkait. “Belum diketahui kerugian Negara. Kita tunggu saja hasilnya nanti,”  tuturnya.

Dugaan penyelewengan raskin Merauke mencuat setelah unjuk rasa masyarakat Kampung Nasem Distrik Merauke awal tahun 2015, lantaran raskin tak disalurkan Juli-Desember 2014. 

Lalu pada pertengahan 2015, ratusan warga juga melakukan aksi unjuk rasa terkait jatah raskin di Distrik Kimaam. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel