-->

Akreditasi Puskesmas Terkendala Tenaga Pendamping

Akreditasi Puskesmas Terkendala Tenaga PendampingSAPA (TIMIKA) - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Saiful Taqin,SKM mengatakan, sesuai peraturan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), seluruh puskesmas di Indonesia perlu diakreditasi. Namun untuk di Timika, akreditasi terhadap Puskesmas yang ada masih belum bisa dilakukan, dikarenakan masih terkendala tenaga pendampingan akreditasi.

“Sesuai peraturan Kemenkes diharapkan, seluruh puskesmas sudah terakreditasi. Saya tidak tahu apakah di Kabupaten Mimika bisa sesuai dengan perencanaan nasional atau tidak, karena masih terkendala tenaga pendamping,”kata Saiful Taqin saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Rabu (17/2).

Lanjut Saiful,  selama ini Dinkes tenaga pendamping yang dimiliki oleh Dinkes untuk akreditasi hanya satu orang. Dan ini tidak mencukupi untuk melakukan pendampingan kepada puskesmas-puskemas di Timika. Dari kondisi itu, Dinkes sebenarnya untuk tahun ini akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) tenaga pendampingan akreditasi. Namun karena terkendala pendanaan, maka itu tidak bisa dilaksanakan.

“ Minimal tenaga pendampingan akreditasi yang harus dimiliki oleh Dinkes empat orang. Karenanya kami berusaha, agar pelaksanaan Bimtek untuk tenaga pendampingan akreditasi bisa dilaksanakan. Sehingga akreditasi untuk puskesmas bisa tercapai,”tuturnya.

Ia menambahkan, untuk mensikapi hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas. Dimana pihaknya meminta, agar tiap Puskesmas menyusun perencanaan dan ketentuan untuk bisa dilakukan akreditasi. Khususnya untuk Puskesmas yang ada di dalam kota dan pinggiran. Karena kalau tidak dilakukan mulai sekarang, maka Puskesmas yang ada ini belum bisa diakreditasi.

 “Kami sudah menginformasikan kepada semua kepala puskesmas untuk melakukan perencanaan program yang bisa dilaksanakan, guna mendukung akreditasi puskesmasn, seperti sarana kesehatan, sertifikat tanah, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dan sarana-sarana penunjang lainnya,”ungkapnya. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel