17 Pucuk Senpi Ditarik Polres Mimika
pada tanggal
Friday, February 12, 2016
SAPA (TIMIKA) – Sebanyak 17 pucuk senjata api (Senpi) laras pendek ditarik Polres Mimika dari dua perwira dan 15 bintara. Hal ini dilakukan Polres Mimika karena personil yang dianggap tidak layak memegang senpi, perlu melakukan evaluasi kembali serta edukasi terkait prosedur tetap (Protap) penggunaan senpi di lapangan.
Pemeriksaan senpi yang digelar Polres Mimika di halaman kantor pelayanan Polres Mimika, Rabu (10/2), memeriksa sebanyak delapan personil berpangkat perwira dan 18 personil berpangkat bintara, dengan jumlah senpi yang diperiksa ada 26 pucuk, amunisi tajam 78 butir dan amunisi karet 39 butir.
Pemeriksaan ini bukan hanya dilakukan terhadap senpi yang dianggap sudah tidak layak lagi untuk digunakan, melainkan juga pemeriksaan dilakukan terhadap personil polisi apakah layak atau tidak dalam menggunakan senpi saat di lapangan.
“Dari pemeriksaan perwira yang kembali senpinya atas ketidaklayakan dalam penggunaan senjata api, untuk perwira yang harus dilakukan pemeriksan kembali dan mengikuti kelayakan penggunaan ada dua orang, kemudian bintara ada 15,” jelas Kasubag Humas Polres Mimika, AKP Florensin Y Nari di ruang kerjanya, Rabu (10/2).
Dijelaskan kegiatan ini rutin dilakukan Polres Mimika setiap tahun, dimana dilakukan tiap semester atau enam bulan sekali. Para perwira maupun bintara di Polres Mimika yang menggunakan senpi, harus lebih memperhatikan tahapan-tahapan atau melakukan evaluasi kembali. Terutama dalam penggunaan senpi harus memiliki surat ijin penggunaan senpi, kemudian edukasi kembali mengenai protap pengunaan senpi pada saat di lapangan dan berhadapan dengan masyarakat.
“Sehingga anggota juga lebih memperhatikan, karena yang terjadi di lapangan kita tahu bahwa hal-hal yang di luar dari kemampuan, sehingga ada yang arogan dan lain-lain,” ungkapnya.
Sementara itu saat disinggung apakah pemeriksaan ini ada kaitannya dengan kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini, dimana di sejumlah daerah luar marak terjadi aksi bunuh diri yang dilakukan oknum anggota polisi. Hal itu dikatakan tidak berhubungan sama sekali dengan pemeriksaan yang dilakukan di Polres Mimika.
“Tidak ada, tidak ada kaitan dengan itu. Hanya ini kegiatan rutin dan sudah berjalan setiap tahun, dan enam bulan sekali dilakukan,” jelasnya. (Saldi Hermanto)