-->

Warga Kebun Sirih Aniaya Istri akibat Cekcok



SAPA (TIMIKA) – Seorang wanita bernama Deri Gobay (30) warga Belakang Bambu Kuning, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya yang bernama Yusak Degei yang berprofesi sebagai seorang karyawan swasta. Yusak tega menganiaya korban lantaran ada permasalahan didalam keluarga, kejadian ini terjadi di Jalan Freeport Lama RT 10, Kelurahan Kebun Sirih pada Selasa (12/1) sekitar pukul 18.30 WIT.

Menurut saudara korban yang tidak ingin namanya dikorankan, dirinya tidak mengetahui pasti kejadian, namun beberapa hari yang lalu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, lantaran pelaku mempunyai istri kedua yang saat ini sedang tinggal serumah bersama-sama dengan korban.

“Tidak terima dengan keadaan didalam rumah, korban diduga mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat pelaku tidak bisa meredam emosinya dan berujung pada penganiayaan,” ujar salah satu keluarga korban saat ditemui Salam Papua di RSUD Mimika, Selasa (12/1).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sabetan benda tajam di bagian tumit sebelah kiri dan luka sabetan benda tajam yang mengenai telapak tangan kiri karena korban menepis sabetan benda tajam dari pelaku, serta luka memar dan tusukan akibat dipukuli menggunakan sebuah balok yang terdapat paku.

Akibat kejadian tersebut korban langsung dibantu oleh tetangganya yang mengantarkan korban ke RSUD dengan keadaan bersimbah darah akibat luka yang dideritanya.

“Kaki di sebelah kirinya dan tangan kiri (korban) teriris, tangan kiri ada dapat iris baru kepalanya dapat pukul pakai balok tapi ada paku. Jadi kita datang langsung kita bawa korban ke RSUD untuk berobat,” ujar pria tersebut.

Personil penjagaan beserta Kanit Patroli Polsek Miru, Ipda Sera dan Satuan Reskrim Polres Mimika yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Atas kejadian ini, pelaku diduga melarikan diri, dan Pihak Kepolisian menyampaikan kepada keluarga korban untuk membuat laporan Polisi (LP). Namun, hingga kini belum ada satu dari keluarga yang mendatangi Mapolsek Miru untuk memberikan keterangan terkait dengan kejadian ini.

Kapolsek Miru Kompol I Gede Putra SH, S.Ik melalui Kanit Reskrimnya yang ditemui Salam Papua, Rabu (13/1) mengatakan, kasus penganiayaan yang terjadi kemarin malam, itu permasalahan antara suami yang menganiaya istri karena ada sedikit permasalahan didalam keluarganya. Dari kejadian tersebut, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“ Petugas sudah melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti, dari kejadian tersebut, kata,” ujar Kanit Heru saat dijumpai di ruang kerjanya Rabu (13/1).

Lanjut Kanit Heru, namun suami dari korban mendatangi Polsek Miru dan mencabut masalah berdasarkan kesepakatan bersama, antara pelaku dan korban. Sehingga pihak Kepolisian telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak keluarga untuk melanjutkan penyelesaian secara keluarga.

“ Keluarga dari korban datang ke Polsek, dan akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Kanit Heru. (Jerry Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel