Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Mimika 2016 Rp 2,5 Triliun
pada tanggal
Tuesday, January 26, 2016

SAPA (TIMIKA) – Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng, SE menyepakati Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 dari Rp 3 triliun lebih turun menjadi Rp2,5 triliun. Kesepakatan itu terjadi setelah menggelar rapat tertutup dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Mimika, di Rumah Negara, Kampung Karang Senang, SP 3, Senin (25/1).
Kepada wartawan, Bupati Omaleng menjelaskan, penurunan RAPBD tersebut dikarenakan kondisi PT Freeport Indonesia yang terjadi saat ini, sehingga dapat mempengaruhi royalti yang diterima daerah ini.
“Sebenarnya besar nilai RAPBD tidak jadi masalah, tetapi kekawatiran kami sebagai pemerintah akan royalti kita dari PTFI. Jangan sampai kondisi PTFI membuat royalti kita kurang. Karena meski RAPBD naik, tapi anggaran PTFI turun, maka tentunya akan mandek juga RAPBD yang Rp 3 triliun lebih itu,” ujar Omaleng.
Menurut bupati, meski RAPBD hanya Rp 2,5 triliun, dirinya meyakini jika semua program akan terakomodir sesuai dengan visi dan misinya. Untuk itu, bupati meminta kepada setiap SKPD agar dapat membuat rincian program kegiatan yang dimiliki. Namun, tentunya harus tepat sasaran kepada masyarakat dan pembangunan daerah ini.
“Dari dana RAPBD Rp 2,5 triliun itupun kami, akan pastikan benar-benar visi dan misi bupati sudah terakomodir didalamnya. Untuk itu masing-masing SKPD harus buat perincian kegiatan. Kalau SKPD tidak buat perincian, maka saya juga tidak tahu dari mana usulan-usulan RAPD,” tutur Omaleng.
Bupati berharap hari ini, Selasa (26/1) semua usulan program dari setiap SKPD dapat diselesaikan, agar dapat didorong ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai APBD 2016.
“Jadi setelah pertemuan ini, tiap kepala SKPD kembali ke kantor masing-masing, selesaikan semua usulan, sehingga hari Selasa (26/1) sudah terkumpul dan tetapkan anggaran RAPBD, sehingga didorong ke DPRD untuk dibahas,” ujar Omaleng.
Sementara itu, disinggung mengenai belum adanya Ketua DPRD yang devinitif, Bupati Omaleng katakan, hal itu tidak berpengaruh bagi Pemkab Mimika mengusulkan RAPBD untuk ditetapkan.
“Memang di DPRD Mimika belum ada ketua devenitif, namun sedikitpun tidak berpengaruh dengan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 ini,” kata Bupati Omaleng.
Sekalipun belum adanya ketua devinitif, bupati tegaskan tetap akan mengusulkan RAPBD tersebut kepada ketua sementara untuk dapat dibahas, sambil menunggu ketua devinitif. Karena menurut bupati, RAPBD disusun sebagai pedoman pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan pemerintah. Sehingga dengan adanya RAPBD, Pemkab sudah memiliki gambaran yang jelas, tentang apa saja yang diterima, sebagai pendapatan dan pengeluaran selama satu tahun.
“Kita tetap usulkan ke DPRD, melalui ketua harian DPRD yang sekarang dan itu sah-sah saja, tidak jadi masalah. Didorong ke DPRD dan dibahas bersama dengan ketua harian sambil menunggu ketua DPRD devinitif,” jelas bupati.
Dipangkas Rp 500 M
Ketua sementara DPRD Mimika, Muh. Nurman S Karupukaro kepada wartawan di DPRD, Senin (25/1) mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 yang diusulkan Rp 3triliun lebih akan dipangkas sebesar Rp 500 Miliar. Salah satu alasan pengurangan APBD karena berkurangnya royalti PTFI.
Menurut Nurman, penarikan KUA PPAS ini sudah ada pemberitahuan dalam hal ini sudah dijelaskan bahwa penarikan KUA PPAS ini karena ada setoran yang tahun ini tidak disetor. Atas dasar itu maka harus dikurangi anggaran sekitar Rp 500 miliar, sehingga harus disusun kembali rencana anggaran ulang dan beberapa SKPD yang akan dikurangi seperti Dinas Pekerjaan Uumum (PU) dan Dinas-Dinas yang banyak mengalihkan fisik.
“Sebenarnya ini bukan dikurangi tetapi akan ditunda sampai 2017. Memang kita mengalami kerugian yang cukup besar. Masyarakat sudah menginginkan pembangunan tetapi kepada seluruh masyarakat diharapkan bersabar sampai nanti tahun 2017, apabila dana sudah mencapai Rp 3 triliun lebih maka semua bisa terjawab,”ungkap Nurman.
Nurman menjelaskan, dana yang akan dipangkas kurang lebih Rp 500 miliar dari Rp 3 triliun sehingga APBD 2016 berada diangka Rp 2,5 triliun.
“Ini sudah final karena surat dari Kementrian Keuangan kepada Pemerintah Daerah, karena ada terlambat stor yang disampaikan. Ini bukan kesalahan yang ada di Dewan maupun Eksekutif tetapi ini permintaan dari Kementrian Keuangan,” tambah Nurman.
Menurut Nurman, alasannya pertama karena ada beberapa hal seperti royalti PTFI berkurang. Dan DPRD sudah mengetahui tentang penarikan dan serahkan sepenuhnya kepada pihak eksekutif menyusun kembali.
“Kami di Dewan akan menyusun anggaran untuk sekretariat dan Dewan. Mudah-mudahan akhir Februari sudah bisa tetapkan apabila KUA PPAS tidak masuk terlambat, kita bahas. Bahas sekarang adalah di internal komisi, pleno ditingkat banggar dan diparipurnakan ditingkat DPRD secara keseluruhan,” kata Nurman. ((Ervi Ruban/ Maria Welerubun)