-->

PAD Mimika Tergantung Kontribusi PT. Freeport Indonesia


SAPA (TIMIKA) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mimika Paulus Yanengga SH.Msi mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika, sangat tergantung dari kontribusi PT Freeport Indonesia (PTFI).

“PAD kita sangat tergantung dengan kontribusi PTFI ke Negara dari kontribusi perimbangan. Kalau PTFI beroperasi baik berarti kita punya perimbangan ke daerah juga terpengaruh. Jadi kita semua berdoa supaya situasi cepat pulih,” kata Paulus kepada wartawan usai pertemuan bersama Bupati Mimika di Rumah Negara Pendopo Kampung Karang Senang (SP3), Senin, (25/1).

Menurutnya, ada beberapa jenis penerimaan yang berpengaruh sangat besar untuk PAD sehingga PAD yang digenjot naik selama ini hanya Rp 240 miliar, sehingga ditahun ini didorong naik sekitar Rp 300 sekian miliar.

“Maksud saya, beberapa jenis penerimaan berpengaruh seperti Bagi Hasil dari PPH pasal 25, PWOPDN 29 dan pasal 21 baru 57 persen kurang Rp 48 miliar, bagi hasil dari Provinsi Sumber Daya Hutan 67 persen kurang Rp 1,900 miliar. Bagi hasil dari luran tetap (Land-rent) 70 persen kurang Rp 3,700 miliar. Bagi hasil dari luar Eksplorasi dan Eksplotasi (Royalti) 70 persen kurang Rp 248 miliar. Bagi hasil perikanan 71 persen kurang dari Rp  274 miliar,”ungkap Paulus.

Dirinya berharap, masyarakat harus bayar pajak  khusus PAD. dilihat trasfer perimbangan triwulan empat rata-rata seluruh Indonesia baru 70 persen.

“Sehingga jangan sampai tim anggaran berpikir ada anggaran besar, baru realisasi penerimaan terutama perimbangan tidak tercapai atau tidak sesuai, dengan apa yang ditargetkan. Memang dalam peraturan Presiden nomor 137 Tahun 2015 sudah bagus, cuma situasi ekonomi saat ini memang berpengaruh ke penerimaan,”kata Paulus.

 Menurutnya, ke depan tren semakin baik, kalau tren penerimaannya dari sekarang sampai bulan Juni, triwulan pertama kedua baik, sebelum triulan ke tiga. Diharapkan bahas perubahan secepatnya, supaya dilihat pada saat perubahan angkanya di mana saja.

“Kami sangat senang, kalau proyeksi penerimaan besar, tetapi situasi saat ini tidak menguntungkan untuk proyeksi besar-besar,” ujar Paulus.

Paulus menjelaskan, di tahun 2015 royalti dibayar 70 persen dan bukan hanya dana royalti, tetapi juga PPH bagi hasil 70 persen, land rent 70 persen dan ini sangat berpengaruh.

“Sebelumnya saya bertanya kepada mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Petrus Yumte, ternyata tidak bisa berharap pada royalti, karena setiap tahun tidak pernah 100 persen. Karena daerah kekurangan penghasilan jadi bukan dialami di Kabupaten Mimika, tetapi hampir di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama,” kata Paulus. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel