Radikalisme Harus Dilawan dengan Pendidikan
pada tanggal
Thursday, January 21, 2016
SAPA (TANJUNGPINANG) - Forum Bela Negara (FBN) Kepulauan Riau (Kepri) berpendapat radikalisme sebaiknya dilawan dengan meningkatkan pendidikan yang berhubungan dengan nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila.Ketua FBN Kepri Hery Suryadi, di Tanjungpinang, Selasa (19/1), mengatakan penanaman nilai-nilai keindonesiaan harus dilakukan secara konsisten dan merata kepada seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda sebagai penangkal radikalisme.
"Pendidikan Pancasila atau pun kewarganegaraan perlu ditingkatkan sebagai benteng kampus dan sekolah. Kegiatan yang berhubungan dengan perlawanan terhadap radikalisme juga harus ditingkatkan di tengah masyarakat," ujarnya yang juga Wakil Rektor II Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Menurut dia, teror bom di kawasan Sarinah Jakarta menunjukkan bahwa aksi radikalisme bukan hanya isapan jempol belaka. Peristiwa menakutkan itu perlu ditanggapi secara serius oleh aparat pertahanan keamanan dan pemerintah.
"FBN sebagai organisasi dibawah naungan Kementerian Pertahanan akan mendorong para generasi muda menjadi generasi yang kuat dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi," katanya.
Dia mengatakan beberapa agenda strategis yang dapat disiapkan dalam rangka memutus mata rantai radikalisme dan terorisme antara lain reorientasi pendidikan, dan kampanye sosial-kultural secara massif.
Hery menjelaskan peran negara dalam menjamin rasa aman warga negara menjadi demikian vital. Karena itu, lanjutnya beragam peristiwa yang melahirkan ketidakamanan seperti teror peledakan bom di Jakarta perlu mendapat perhatian tersendiri.
Negara harus benar-benar serius memikirkan upaya untuk melawan radikalisme dan terorisme yang kini kian menggejala.
"Republik Indonesia pada hari ini harus dijaga untuk tetap tegak berdiri. Kekhawatiran itulah yang menjadi dasar pemikiran sehingga dirasa perlu membina kader-kader muda untuk secara bersama-sama menangkal potensi perpecahan di tengah radikalisme yang meluas," ujarnya.
Menurut dia, keamanan wajib disiapkan oleh negara secara impersonal dan tak dapat diprivatkan atau dibiarkan dikelola sendiri oleh masyarakat.
Keamanan merupakan hak setiap warga negara untuk menikmatinya. Dengan asumsi teoretik tersebut, maka peran negara dalam menjamin rasa aman warga negara menjadi demikian vital dan sentral.
Karena itu, beragam peristiwa yang melahirkan ketidakamanan seperti halnya aksi-aksi teror dalam bentuk peledakan bom yang terjadi cukup massif di Indonesia tentu perlu mendapat perhatian tersendiri.
"Bukan saja dari masyarakat luas yang berharap atas terpenuhinya rasa aman sebagai salah satu public goods yang ingin dinikmatinya, namun terutama harus menjadi perhatian serius pemerintah sebagai pemangku kewajiban (duty bearer) untuk memastikan penanggulangannya secara cermat dan tepat," katanya. (ant)
